BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungkarang Timur Bandar Lampung, menangkap dua dari empat pelaku spesialis perampokan rumah kosong di Bandar Lampung pada Minggu (30/5/2021). Ada pun keduanya ini, merupakan warga Tanjung Gading Bandar Lampung inisial Acung (42) dan Imron (26).
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Dony Arianto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap ini terlibat kasus pencurian sejumlah barang berharga disebuah rumah kosong di Jalan Way Sabu, Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar Lampung pada 18 April 2020. Dari hasil penangkapan, satu pelaku inisial Acung dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Penangkapan ini setelah kani melakukan penyelidikan, selama lebih dari satu bulan. Hal ini dikarenakan para pelaku kala itu berhasil menggasak hampir seluruh barang berharga di dalam rumah korban," kata Kompol Dony Arianto dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Saat penangkapan, awalnya tim berhasil mengidentifikasi pelaku Acung, yang merupakan otak pelaku dari aksi perampokan. Acung diringkus di lokasi persembunyiannya di Rawa laut, Enggal, Bandar Lampung. Usai dilarikan ke tumah sakit untuk mendapat perawatan medis, Acung mengakui jika aksinya ini dilakukan bersama tiga rekannya.
"Tim kemudian bergerak menangkap pelaky lainnya inisial Imron tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Timur, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua tersangka lainnya AC dan AN, belum berhasil ditangkap, karena saat dilakukan penggerebekan, keduanya tidak berada di rumah," ujar Dony Arianto.
Dari pengakuan Acung, aksinya ini sudah direncanakan dua hari sebelumnya, setelah komplotan ini mengetahui jika korban sedang berada di luar kota. Mengetahui rumah target sasarannya sepi, maka para pelaku kemudian melancarkan aksi kejahatannya, dengan cara masuk ke dalam rumah korban pada malam hari.
"Saat beraksi, para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban, komplotan pencuri ini merusak bagian pintu samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, para pelaku dengan leluasa menggasak hampir seluruh barang berharga di dalam rumah yang ditinggal pergi pemiliknya," jelas Dony Arianto.
Para pelaku ini menggasak kulkas, televisi, alat olahraga, kipas angin, seperangkat komputer, sepeda gunung, kompor berikut tabung gas, kamera handycam, hingga dua kain tapis. Seluruh barang berharga korban, diangkut secara berulang kali oleh komplotan ini dengan menggunakan sepeda motor dan gerobak.
Sementara dari pemeriksaan awal polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari tiga lokasi berbeda di Bandar Lampung. Ada pun modusnya mengintai situasi dan kondisi rumah calon korbannya, lalu masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel bagian pintu maupun jendela. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia