Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Kabur Uang Arisan Rp95 Juta, Polisi Ringkus Wanita Asal Umpu Semenguk Way Kanan Ini di Jawa Timur
Lampungpro.co, 26-Dec-2022

Febri Arianto 4410

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Seorang wanita inisial YA (47) asal Kampung Gistang, Umpu Semenguk, Way Kanan, ditangkap jajaran Polsek Blambangan Umpu, Jumat (23/12/2022). YA ditangkap atas kasus penipuan, membawa kabur, dan menggelapkan uang berkedok arisan.

Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A. Yudi Taba mengatakan, aksi penipuan itu dilakukan pelaku pada Kamis (8/12/2022). Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian mencapai Rp95 jutaan.

"Peristiwa bermula pada Januari dan April 2022, para korban menyelenggarakan arisan 200 slot, dengan jumlah peserta arisan 83 orang. Arisan dilaksanakan sekitar Januari 2022, dengan iuran pembayaran Rp200 ribu tiap pekannya yang dibayarkan setiap Senin," kata Kompol A. Yudi Taba dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Selanjutnya pada slot 500, dengan jumlah peserta arisan 61 orang, dilaksanakan pada April 2022, dengan slot pembayaran Rp500 ribu perpekan yang dibayarkan tiap Senin. Pada hari yang sama yaitu Senin dan Kamis, diberikan uang arisan tersebut ke peserta yang berhak meneima sesuai nomor urut arisan.

"Saat itu yang berhak menerima sebesar Rp17 juta untuk slot 200 dan Rp30 juta untuk slot 500. Dalam aksinya, pelaku ini bertindak sebagai koordinator arisan mingguan itu," ujar A. Yudi Taba.

Namun saat para korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil uang arisan pada Senin (5/12/2022), pelaku mengaku akan membayarkannya pada Kamis (8/12/2022). Namun setelah ditunggu pada hari yang dijanjikan, pelaku belum juga membayar uang arisan tersebut, hingga pada Jumat (9/12/2022).

"Lalu para korban tidak mengetahui keberadaan pelaku beserta keluarganya, sementara rumah pelaku juga sudah kosong. Atas kejadian tersebut, para korban merasa tertipu dan merugi hingga Rp95 juta, lalu melapor ke kami," jelas A. Yudi Taba.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya, didapati pelaku bersembunyi di Dusun Ngambiran, Panggul, Trenggalek, Jawa Timur dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved