BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memutuskan laporan dugaan politik uang yang dilakukan pihak terlapor, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya, terhadap pelapor nomor urut 3 Nessy Kalviah-Imam Suhadi telah memenuhi syarat formil. Putusan ini ditetapkan dalam sidang pendahuluan di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (15/12/2020).
"Dengan ini memutuskan, pihak pelapor (Nessy-Imam) telah memenuhi syarat formil. Terdapat pelanggaran administrasi yang terstrutur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Lampung Tengah di 17 kecamatan, sebesar 50 persen lebih. Terdapat pelanggaran TSM yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2 berupa memberikan uang atau materi yang dilarang," kata Ketua Majelis Hakim Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.
Sementara itu, pihak Penasihat Hukum Pelapor Alian Setiadi mengatakan, laporan pihaknya atas Musa-Ardito telah diterima dalam putusan pendahuluan yang sudah dibacakan. Ada pun dasar laporan pihak pelapor (Nessy-Imam), terkait syarat formil pihak pelapor dan penyampaian waktu laporan sudah memenuhi syarat peraturan Bawaslu.
"Lalu syarat materiil, kami juga sudah menyampaikan dan melampirkan bukti bukti terkait politik uang tersebar di 17 kecamatan. Artinya ini sudah memenuhi unsur 50 persen dari pelanggaran yang sudah dilakukan berdasarkan peraturan Bawaslu," kata Alian Setiadi.
Selanjutnya pihak Bawaslu Provinsi Lampung mengagendakan sidang berikutnya, berupa pemeriksaan pokok perkara pada Kamis (17/12/2020). Pihak pelapor sendiri, berdasarkan alat bukti dan saksi-saksi yang dilaporkan yang terjadi di 17 kecamatan akan menyiapkan alat bukti menghadirkan saksi-saksi. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1410
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia