Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Musa-Ardito di Pilkada Lampung Tengah
Lampungpro.co, 12-Dec-2020

Febri 1634

Share

Ilustrasi Pilkada Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selama pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, di delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima satu laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ada pun laporan tersebut didapatkan Bawaslu dari hasil Pilkada di Lampung Tengah.

Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriah mengatakan, laporan tersebut diterima Bawaslu Provinsi Lampung dari tim pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 3 Nessy-Imam Suhadi. Ada pun pihak terlapor, merupakan pasangan calon nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya.

"Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Nessy-Imam meregistrasi laporannya, seraya menyerahkan 48 bukti pendukung kepada Bawaslu Provinsi Lampung. Politik uang TSM tersebut, diduga terjadi di 17 dari 28 kecamatan di Lampung Tengah," kata Fatikhatul Khoiriah dalam rilis keterangan resmi yang diterima, Sabtu (12/12/2020).

Laporan sudah diterima Bawaslu Lampung dengan Nomor: 01/PL/TSM-PB/08.00/XII/2020 tertanggal 11 Desember 2020. Namun dalam telaah awal, Bawaslu Provinsi Lampung meminta pihak pelapor untuk memperbaiki laporannya terhitung tiga hari kerja dari tanggal 9 Desember 2020.

"Apabila laporan tersebut telah diperbaiki dan dinyatakan lengkap, Bawaslu Provinsi Lampung akan menyelesaikan dugaan politik uang TSM tersebut selama 14 hari kerja. Ini akan diawali dengan sidang pendahuluan yang sudah ditetapkan pada Senin 14 Desember 2020 mendatang," ujar Fatikhatul Khoiriah. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1410


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved