Program ini tentu patut diapresiasi. Bagi warga yang rumahnya tidak layak, bantuan seperti ini sangat membantu.
Namun, sejak awal program ini berjalan, menurut penulis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Bukan untuk menuduh siapa pun, tetapi supaya bantuan yang nilainya cukup besar benar-benar diterima masyarakat sesuai dengan yang seharusnya.
Dari penelusuran pemberitaan, Bandar Lampung pada 2026 mendapat 529 unit bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jika setiap rumah nilainya Rp20 juta, totalnya mencapai sekitar Rp10,58 miliar.
Angka ini tentu bukan sedikit.
Karena itu, material yang dikirim ke rumah warga juga perlu dilihat dan dicek bersama-sama.
Material yang Diterima Warga Berbeda?
Dari informasi yang penulis dapatkan di lapangan, ada beberapa penerima yang mendapatkan kusen dan daun pintu, tetapi ada juga yang tidak.
Begitu juga dengan kusen dan daun jendela.
Ada yang mendapat, ada yang tidak.
Kemudian ada informasi bahwa jumlah kaso yang diterima salah satu warga untuk kebutuhan atap rumah masih tergolong minim. Jika dihitung dengan luas rumah yang akan dibangun sekitar 6 x 6 meter, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan rangka atap, sehingga warga harus kembali mengeluarkan uang sendiri untuk membeli kekurangannya.
Pertanyaannya, apakah jumlah material tersebut memang sudah sesuai dengan RAB dan kebutuhan bangunan yang ditetapkan dalam program?
Begitu juga dengan besi.
Ada penerima yang mendapatkan besi ukuran 10 untuk sloof dan kolom, sedangkan besi ukuran 8 digunakan untuk cincin kolom.
Apakah ukuran tersebut sudah sesuai dengan RAB dan standar teknis?
Tentu yang bisa menjawab adalah pihak yang menangani teknis pembangunan.
Namun menurut penulis, warga juga berhak tahu.
Rp20 Juta, Berapa untuk Material?
Ada juga informasi dari sejumlah penerima bahwa dari nilai Rp20 juta tersebut terdapat sekitar Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Menurut informasi yang diterima penulis, uang tukang tersebut baru bisa diklaim setelah rumah selesai dan dinyatakan lolos pemeriksaan tim.
Kalau memang mekanismenya seperti itu, tentu tidak ada masalah sepanjang sesuai aturan.
Tetapi masyarakat tentu ingin tahu.
Siapa yang memeriksa?
Apa syarat rumah dinyatakan selesai?
Siapa yang mencairkan upah tukang?
Dan apakah semua itu sudah tertulis dalam aturan program?
Pertanyaan ini sebenarnya mudah dijawab.
Tinggal buka aturan dan RAB-nya.
Jangan Hanya Tahu Angka Rp20 Juta
Karena penerima tidak menerima uang tunai, material dibelanjakan oleh pihak yang mengurus program dan kemudian dikirim ke rumah warga.
Di sinilah menurut penulis perlu ada keterbukaan.
Warga seharusnya tahu material apa saja yang menjadi haknya.
Berapa jumlahnya.
Apa ukurannya.
Dan berapa harga material tersebut.
Kalau nilai bantuannya Rp20 juta, tentu harus jelas Rp20 juta itu berubah menjadi apa.
Jangan sampai warga hanya tahu bahwa bantuannya Rp20 juta, tetapi tidak tahu nilai barang yang sampai di rumah.
Perlu Dicek Sejak Awal
Karena program ini baru berjalan dan material juga baru dikirim, menurut penulis sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan pengecekan.
Kalau memang program ini berasal dari pemerintah pusat, Gubernur Lampung sebaiknya ikut memastikan program ini berjalan dengan benar.
Wali Kota Bandar Lampung juga tidak boleh lepas tangan.
Kalau perlu, lakukan pemeriksaan bersama atau audit dari pihak yang independen untuk melihat apakah material yang dikirim sesuai dengan RAB, jumlah, ukuran dan harga yang sudah ditentukan.
Bukan berarti pemerintah sudah dianggap melakukan kesalahan.
Justru pemeriksaan sejak awal bisa membuat semuanya menjadi jelas.
Kalau benar, ya katakan benar.
Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki.
Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan.
Sebab kalau sampai nanti ditemukan adanya penggelembungan harga atau nilai material yang dikirim ternyata jauh di bawah nilai bantuan, persoalannya tentu menjadi serius.
Namun untuk saat ini penulis tidak mengatakan sudah terjadi mark-up.
Belum.
Penulis hanya menyampaikan pertanyaan dan temuan awal dari lapangan.
Yang dibutuhkan sekarang adalah keterbukaan.
Buka RAB-nya. Buka spesifikasinya. Buka harga materialnya.
Kalau semuanya sesuai, masyarakat tentu akan percaya.
Sebab program bedah rumah ini dibuat untuk membantu warga.
Jangan sampai rumah warga dibedah, tetapi nilai bantuannya ikut menjadi pertanyaan.
Rp20 juta harus benar-benar terasa manfaatnya bagi warga penerima. (Opini-EdAi)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
938
Bandar Lampung
1503
152
27-Aug-2026
198
27-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia