PRINGSEWU (Lampungpro.co): Belasan pria dan wanita hingga waria, diamankan polisi usai terjaring razia disejumlah kamar indekos di wilayah Pringsewu, Lampung pada Jumat (4/8/2023) malam.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, razia dipusatkan di wilayah Kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat tersebut, bertujuan untuk antisipasi penyalahgunaan rumah kos, sekaligus upaya menjaga kondusifitas wilayah.
"Dalam razia itu, kami amankan 16 orang yang terdiri dari tujuh pria, enam wanita, dan tiga waria. Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya tidak membawa identitas, dua lainnya berada dalam satu kamar kos tanpa ada ikatan perkawinan," kata AKP Rohmadi dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Yaris BE 1354 BR yang kabur ditinggalkan pemiliknya, saat mengetahui aparat datang.
"Saat diperiksa, ternyata di dalamnya kendaraan ada plastik klip berisi sabu berikut alat hisap jenis bong," ujar AKP Rohmadi.
Kemudian belasan pria dan wanita yang terjaring razia dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satpol PP Pringsewu. Sementara barang bukti narkoba diamankan di Mapolsek Pringsewu kota.
Untuk penemuan narkotika tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan dikoordinasikan dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pringsewu. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16932
Lampung Selatan
5491
260
05-Apr-2025
439
05-Apr-2025
288
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia