Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi di Jalan Poros Way Kanan, Polisi Tembak Dua Begal Asal Pakuanratu Ini
Lampungpro.co, 31-May-2021

Febri 4549

Share

Dua Begal Saat Diamankan Polsek Pakuanratu | Lampungpro.co/Humas Polres Way Kanan

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan menembak dua pelaku begal yang sering beraksi di Jalan Poros Kampung Sukabumi, Pakuanratu, Way Kanan. Ada pun kedua pelaku yakni warga Pakuan Ratu inisial SR (24) dan IA (21).

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing pada Jumat (28/5/2021) malam. Saat dilakukan penangkapan, keduanya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melakukan perlawanan.

"Keduanya ini beraksi pada Senin 24 Mei 2021 malam di Kampung Sukabumi, Pakuan Ratu, Way Kanan, dengan korban Nuri Kurniawan dan Hendra Lesmana. Saat itu kedua korban mengendarai sepeda motor hendak ke Desa Isorejo, Bunga Mayang, Lampung Utara," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Sesampainya di Jalan Poros Kampung Sukabumi, tepatnya di perkebunan karet, korban dibuntuti dari belakang oleh dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Selanjutnya kedua pelaku menghentikan laju sepeda motor korban dsn menodongkan senjata tajam.

"Kemudian para pelaku langsung merampas barang-barang milik korban berupa ponsel dan sepeda motor yang digunakan korban. Setelah itu, keduanya melarikan diri meninggalkan korban," ujar Des Herison Syafutra.

Atas kejadian itu, korban lansung melapor ke Mapolsek Pakuanratu guna penyelidikan lebih lanjut, hingga berhasil ditangkap. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

413


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved