Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi Seorang Diri, Pria Asal Kasui Way Kanan Ini Begal Karyawati PNM Mekar
Lampungpro.co, 06-Jan-2022

Febri 4607

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Pria asal Karang Lantang, Kasui, Way Kanan inisial SR (35) ditangkap jajaran Polsek Kasui Way Kanan, atas kasus pembegalan di Jalan Kebun Beringin pada 23 Desember 2021. SR didapati membegal karyawati PT PNM Mekar Way Kanan.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa pembegalan ini bermula saat korban bernama Ivah bersama temannya, melintas di Jalan Kebun. Diketahui korban ini usai mengambil uang angsuran pinjaman PNM Mekar. Pelaku yang beraksi seorang diri, menghentikan sepeda motor korban.

"Saat dicegat, pelaku menggunakan penutup wajah hitam, sembari memegang kayu bulat sepanjang 2 Meter, dan pisau. Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban, apabila tidak menyerahkan uang dan barang berharganya," kata AKP Andre Try Putra, Kamis (6/1/2022).

Karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan uang senilai Rp6,7 juta, Ponsel, dan sepeda motor Honda Beat BE 2179 AFV. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Kasui untuk ditindaklanjuti.

"Berdasarkan laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian pada Sabtu (1/1/2022) siang, pelaku ditangkap saat berada di bengkel sepeda motor di Kampung Jaya Tinggi Kasui," ujar Andre Try Putra.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di bengkel. Kemudian akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved