Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berawal Cekcok Mulut, Sopir Asal Bengkulu ini Aniaya Istrinya Hingga Masuk Rumah Sakit di Terbanggi Besar
Lampungpro.co, 19-Oct-2023

Febri 3944

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria yang berprofesi sebagai sopir asal Bengkulu inisial US (44), ditangkap jajaran Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas mengatakan, US ditangkap karena menganiaya istrinya sendiri di rumah kontrakannya di Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Akibat perbuatannya itu, istrinya mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).

Aksi penganiayaan itu bermula saat keduanya yang merantau dari Kepahiang Bengkulu dan mengontrak di Terbanggi Besar Lampung Tengah. Kemudian setelah tinggal di kontrakan, mereka awalnya terlibat cekcok mulut karena permasalahan rumah tangga.

"Situasi memuncak pada 12 Oktober 2023 malam, keduanya bertengkar. Pelaku yang gelap mata nekat menganiaya korban hingga mengalami luka serius," ujar Edi Qorinas.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada area wajah, hidung, dan bibir. Kemudian korban melaporkan suaminya ke Polsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku dijerat tindak pidana KDRT Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, terancam lima tahun pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved