Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berawal Tangkap Pencuri Motor di Tanggamus, Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Kemiling, Ciduk Tiga Pelaku
Lampungpro.co, 26-Jun-2025

Febri 669

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, membongkar gudang pabrik industri rumahan yang memproduksi senjata api (Senpi) ilegal, di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku inisial RK dan RS asal Bandar Lampung dan A asal Purbalingga, Jawa Tengah.

Mereka yang ditangkap tersebut, merupakan orang yang memproduksi hingga menjual, Senpi ilegal tersebut, secara langsung kepada masyarakat lewat marketplace. Mereka juga memakainya, untuk kejahatan di Lampung.

"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan pelaku pencuri sepeda motor di wilayah Kota Agung, Tanggamus, dengan pelaku RS," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah RS, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol dan empat butir amunisi peluru aktif berkaliber 9x19 mm. Berdasarkan keterangan RS, senjata dan amunisi tersebut dibeli dari pelaku RK seharga Rp8 juta pada April 2025.

"Dari pengungkapan pencurian motor ini, kami kembangkan untuk menangkap pelaku RK. Saat ditangkap dan digeledah di rumahnya, kami menemukan lagi sepucuk Senpi rakitan menyerupai Glock warna hitam, 18 butir amunisi kaliber 22 LR, serta satu unit Ponsel," ujar Irjen Helmy Santika.

Dari pemeriksaan, RK mengakui Senpi tersebut didapat dari pelaku inisial H yang hingga kini masih dalam pengejaran. Kemudian RK juga mendapatkan amunisi kaliber 22 LR dari pelaku A sekitar April 2025 seharga Rp600 ribu sebanyak 16 butir amunisi kaliber 22 LR.

Kapolda menyebut, dari pemeriksaan keduanya, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka A di rumahnya di Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung.

Saat digenggeledah, ditemukan tiga pucuk Senpi rakitan berbagai jenis, serta peralatan dan bahan yang digunakan untuk membuat amunisi dan juga senjata api.

"Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka A mengakui salah satu Senpi rakitan menyerupai Glock yang ditemukan di rumah RK adalah benar buatannya. A juga mengaku memperoleh senjata api dari H sekitar Januari 2025 dengan harga Rp2 juta," sebut Kapolda Lampung.

Selain itu, tersangka A juga menerima pesanan pembuatan dan modifikasi senjata api dari beberapa orang melalui aplikasi jual beli online.

Sementara untuk amunisi, tersangka A membeli secara online melalui platform e-commerce dari dua akun penjual yaitu TAILROSO SHOP dan nurbadu2006, yang menjual amunisi secara bebas.

"Selain itu, tersangka A juga memperoleh amunisi dari hasil produksi sendiri dengan membeli selongsong kosong, dan juga bahan peledak melalui platform e-commerce maupun penjual pribadi," ungkap Irjen Helmy Santika.

Selanjutnya, Polda Lampung melakukan pengembangan terhadap tersangka ABT di Desa Purbalingga Kulon, Purbalingga, Jawa Tengah, yang merupakan sosok penjual online yang aktif melakukan penjualan amunisi melalui e-commerce Shopee.

Kapolda Lampung menambahkan, dari hasil penyelidikan, tersangka ABT menjual amunisi melalui platform Shopee dengan cara menyamarkan nama produk sebagai mur baut, dan menambahkan aksen kaliber di belakang nama tersebut, guna menghindari deteksi sistem dari aparat penegak hukum.

"Tersangka A berperan sebagai perakit dan distributor Senpi rakitan, dimana ia mengubah airgun menjadi air rifle, dan menjualnya kepada pembeli secara langsung," tambah Kapolda Lampung.

Selain itu, tersangka A juga memperoleh sebagian amunisi dari pelaku H yang masih buron, melalui jasa pengiriman paket. Untuk pengadaan amunisi, tersangka A membelinya melalui marketplace  yang menjual amunisi secara bebas.

Modus penjualan dilakukan dengan menyamarkan produk amunisi sebagai mur baut, dan menambahkan aksen kaliber di belakang nama produk, agar tidak terdeteksi oleh pihak e-commerce maupun aparat penegak hukum.

Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menemukan diduga kuat tersangka A menjual berbagai macam amunisi secara Daring dalam jumlah besar, serta menjual amunisi berbagai kaliber, dan menyamarkannya sebagai komponen sparepart kendaraan atau barang lainnya.

Secara keseluruhan, para tersangka menjalankan peran masing-masing dalam rantai distribusi, sehingga peredaran Senpi rakitan dan amunisi yang kemudian untuk digunakan dalam tindak kejahatan atau untuk kepentingan individu, dengan tujuan untuk menghindari sanksi hukum.

Ada pun motif dari para tersangka dalam perkara ini, didominasi oleh keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari peredaran Senpi dan amunisi ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa sepucuk Senpi rakitan menyerupai Glock warna hitam, 18 butir amunisi kaliber 22 LR, dan satu unit Ponsel dari tersangka RK.

Lalu dari tersangka A, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel, sepucuk air gun yang dikonversi menjadi Senpi jenis FN 1911 berkaliber 22 LR, sepucuk air gun tipe 733 yang dikonversi menjadi Senpi kaliber 38 SPL, dan sepucuk air gun tipe 708.

Lalu dua mesin bor, mesin gerinda, mesin las, mesin poles, palu, pahat besi, 15 besi plat, dua silinder rakitan, dua silinder air gun, lima bor hole, empat pucuk air gun, tiga magazine air softgun, satu magazine airgun, dua set camport, 18 butir amunisi, tiga mata bor, 60 mata gerinda, dan satu boks yang berisikan perkit.

Kemudian dari tesangka ABT, diamankan 210 butir amunisi kaliber 76,2x51 mm, 1.460 butir amunisi jaliber 5,56x72 mm, 643 butir amunisi US Carabine 30 M, 1.330 amunisi kaliber 9x19 mm, 1.775 butir amunisi kaliber 5,56x45 mm, dan 973 butir aunisi kaliber 22 mm.

Lalu 247 butir amunisi kaliber 38 auto, 395 butir amunisi kaliber 38 spesial, 220 butir amunisi kaliber 762 AK, 244 butir amunisi kaliber 9 mm PAK, 514 butir amunisi kaliber 7.62 Nagant, 19 butir amunisi kaliber 380 9x17 mm, 14 butir amunisi shotgun, 14 butir amunisi FN 46, dan 277 butir amunisi campuran.

Lalu ada 1.044 butir selongsong berbagai ukuran, lina unit Magazine SS 1, satu unit Magazine M16, empat unit Magazine M14, tujuh unit teleskop senapan, satu unit laser senjata, satu unit parasut peluru, satu unit rematik, satu unit kotak senapan, satu unit popor laras panjang, satu unit Ponsel, dan satu unit tablet Android. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved