KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanggamus, melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam tahap kedua kasus tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja pekon ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (22/2/2024).
Ada pun tersangka kasus tersebut yakni Kepala Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, bernama Sukarno alias Arnol.
Pelimpahan berdasarkan informasi dari Surat Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor B-296B/L.8.19./Eoh.1/02/2024 tertanggal 19 Februari 2024, dimana pelimpahan dilakukan setelah hasil penyidikan atas nama Sukarno alias Arnol dianggap lengkap (P21).
Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, berkas dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus Budi Setiawan.
"Sebelum pelimpahan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan di Sidokkes Polres Tanggamus dan dinyatakan sehat," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
Proses pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, dimana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.
Arnold dijebloskan penjara sejak 26 Oktober 2023, setelah Kanit Tipidkor Ipda Alfiyan Almasruri Ali melakukan pemeriksaan selama dua jam.
Ada pun dugaan tindak pidana yang melibatkan Sukarno alias Arnold, berkaitan dengan korupsi dan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Gunung Alip, Tanggamus pada tahun 2021.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia