Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Besok, DPRD Lampung Selatan Paripurnakan Bandar Negara Jadi Calon Nama Kabupaten Baru
Lampungpro.co, 07-Jan-2025

Febri 282

Share

Tim Pemekaran Lampung Selatan Bersama Pimpinan DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan, dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian pemekaran daerah Lampung Selatan dengan nama Bandar Negara pada Rabu (8/1/2025).

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit membenarkan pihaknya akan menggelar rapat paripurna tersebut, untuk membahas pengesahan calon nama hingga mendengarkan pandangan dari Fraksi DPRD Lampung Selatan.

"Iya besok kami rapat paripurna terkait pemekaran, nanti paripurnanya penyampaian pandangan dulu dari para fraksi," kata Merik Havit kepada Lampungpro.co, Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, Ketua Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan, Puji Sartono turut membenarkan, besok DPRD Lampung Selatan akan menggelar rapat paripurna pertama untuk membahas kelanjutan pemekaran Lampung Selatan.

"Iya besok paripurna pertama, itu nanti pembahasannya mengunci pengesahan nama, dan juga mendengar penyampaian pandangan dari para Fraksi DPRD Lampung Selatan," ujar Puji Sartono.

Menurutnya, tidak ada persiapan khusus dari tim pemekaran, terkait rapat paripurna tersebut. Namun ia bersama tim akan terus memberikan usaha yang terbaik, untuk mengusahakan pemekaran tersebut.

Puji yang juga anggota DPRD Lampung ini berharap, rapat paripurna yang digelar esok hari bisa berjalan lancar, dan para anggota DPRD Lampung Selatan menyetujui nama tersebut.

Sebelumnya, Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan, menyepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.

Nama Kabupaten Bandar Negara tersebut, disetujui setelah kedua tim tersebut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan di DPRD Lampung Selatan pada Jumat (3/1/2025).

Selain menyetujui nama jadi Kabupaten Bandar Negara, tim pemekaran bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan juga menyetujui ibu kota dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.

RDP tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Editor : Febri Arianto
Reportase : Febri dan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

308


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved