BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menindak 170 kendaraan roda dua karena melakukan pelanggaran lalu lintas, yang menggunakan knalpot racing di ruas jalan protokoler Kota Bandar Lampung sejak Senin (4/1/2021) lalu. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pengendara, khususnya anak muda yang notabenenya banyak menggunakan knalpot racing.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M. Saragih mengatakan, penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman, terhadap pengguna jalan berknalpot racing tidak sesuai petunjuk teknis. Dengan penertiban ini, harapannya bisa menimbulkan ketertiban masyarakat.
"Kami sampaikan ke masyarakat, bagi kendaraan yang terjaring operasi diberi kesempatan mulai tanggal 12-25 Januari 2021. Bagi yang ingin mengambil, diwajibkan untuk mengganti knalpot yang terpasang, dengan knalpot standar sesuai ketentuan," kata AKBP Ganda M. Saragih saat ekspos hasil operasi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).
Apabila lewat dari waktu tersebut, maka kendaraan akan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Ada pun Pasal yang dikenakan yakni Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengungkapkan, masyarakat yang kendaraannya ditahan dan hendak diambil ini, juga diwajibkan menunjukkan surat tilang. Kemudian diwajibkan untuk membawa surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri.
"Kemudian diwajibkan menandatangani dan membuat surat pernyataan diatas materai senilai Rp6 ribu. Surat tersebut untuk tidak melakukan tindakan hal yang serupa, serta kesediaan menyerahkan knalpot racing ke Satlantas Polresta Bandar Lampung," ungkap AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Dari pantauan Lampungpro.co, terdapat ratusan jenis dan merk knalpot racing yang disita Satlantas Polresta Bandar Lampung. Beberapa pemilik kendaraan bermotor tersebut juga sudah mengambil dan bersiap tidak akan mengulanginya kembali. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3972
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia