Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bikin Risih Masyarakat, Ratusan Motor Berknalpot Bising Disita Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Jan-2021

Febri 1565

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Menyita Knalpot Racing | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menindak 170 kendaraan roda dua karena melakukan pelanggaran lalu lintas, yang menggunakan knalpot racing di ruas jalan protokoler Kota Bandar Lampung sejak Senin (4/1/2021) lalu. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pengendara, khususnya anak muda yang notabenenya banyak menggunakan knalpot racing.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M. Saragih mengatakan, penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman, terhadap pengguna jalan berknalpot racing tidak sesuai petunjuk teknis. Dengan penertiban ini, harapannya bisa menimbulkan ketertiban masyarakat.

"Kami sampaikan ke masyarakat, bagi kendaraan yang terjaring operasi diberi kesempatan mulai tanggal 12-25 Januari 2021. Bagi yang ingin mengambil, diwajibkan untuk mengganti knalpot yang terpasang, dengan knalpot standar sesuai ketentuan," kata AKBP Ganda M. Saragih saat ekspos hasil operasi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).

Apabila lewat dari waktu tersebut, maka kendaraan akan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Ada pun Pasal yang dikenakan yakni Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengungkapkan, masyarakat yang kendaraannya ditahan dan hendak diambil ini, juga diwajibkan menunjukkan surat tilang. Kemudian diwajibkan untuk membawa surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri.

"Kemudian diwajibkan menandatangani dan membuat surat pernyataan diatas materai senilai Rp6 ribu. Surat tersebut untuk tidak melakukan tindakan hal yang serupa, serta kesediaan menyerahkan knalpot racing ke Satlantas Polresta Bandar Lampung," ungkap AKP Rafly Yusuf Nugraha.

Dari pantauan Lampungpro.co, terdapat ratusan jenis dan merk knalpot racing yang disita Satlantas Polresta Bandar Lampung. Beberapa pemilik kendaraan bermotor tersebut juga sudah mengambil dan bersiap tidak akan mengulanginya kembali. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved