KASUI (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polsek Kasui Polres Way Kanan meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Talang Padang, Kelurahan Kasui Pasar, Kabupaten Way Kanan. Tersangka berinisial CS (28) berdomisili di Tuna Karya, Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan
Menurut Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus, pada Minggu (12/6/2022) pukul 07.00 WIB Subagiyo diberitahu oleh pekerja di warung miliknya warung dicuri barangbarangnya. Mengetahui hal tersebut Subagiyo segera datang untuk melihat kondisi warung. Setibanya di warung dalam keadaan berantakan.
Modus pelaku masuk dengan mencokel jendela belakang warung dan mengambil 15 tabung gas Elpiji 3 Kg, 10 kg gula putih, satu dus mie instan, 20 bungkus kopi bubuk, dan 20 bungkus kopi aren. Selanjutnya pelaku mengambil uang tunai Rp500 ribu, lima karpet telur, dan 37 kg minyak goreng, kerugian korban ditaksir Rp5 juta.
Setelah berhasil mencuri isi warung, pada Selasa (14/6/2022) pukul 05.00 WIB Subagiyo yang tertidur di warung dikagetkan dengan suara dari arah jendela. Menyadari akan terjadi pencurian, Subagiyo menunggu pelaku masuk melalui jendela warung.
Setelah pelaku masuk, Subagiyo langsung memegang badan pelaku. Namun pelaku berhasil melepaskan pegangan dan melarikan diri melalui jendela yang terbuka. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui untuk ditindaklanjuti
Kronologis penangkapan pada Kamis (6/10/2022) pukul 10:00 WIB. Tekab 308 Presisi Polsek Kasui mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku berada di SPBU Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan
dan satu paku dibawa ke Mako Polsek Kasui guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pasal yang dipersangkakan pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun, kata Kapolsek mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16361
EKBIS
9008
Bandar Lampung
6329
154
04-Apr-2025
308
04-Apr-2025
260
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia