TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Pria asal Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan inisial AR (27) ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Bintang, Sabtu (29/1/2022). AR ditangkap usai membobol rumah warga Gunung Besi, Desa Sukanegara, Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/1/2022) siang. Pelaku masuk ke rumah milik Agus Ariyanto, dengan cara merusak dan lewat pintu samping.
"Pelaku langsung mengambil panci berisikan logan mulia jenis emas. Ada pun rinciannya dua kalung emas masing-masing seberat 10 Gram, cincin emas 5 Gram, dan cincin emas 3 gram," kata Kompol Faria Arista, Selasa (1/2/2022).
Barang tersebut, diletakkan di atas lemari ruang makan. Akibat kejadian tersebut, korban merugi Rp22,5 juta, lalu melaporkan ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.
"Tiga hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Gunung Besi. Dari penangkapan, diamakan barang bukti dua panci dan uang Rp1 juta," ujar Kompol Faria Arista. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1401
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia