Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah Warga Bandar Lampung, Dua Remaja Asal Tanggamus Curi Empat Ponsel
Lampungpro.co, 14-Mar-2022

Febri Arianto 890

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua remaja asal Pekon Unggak, Kelumbayan, Tanggamus ditangkap Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kedaton Bandar Lampung, Sabtu (12/3/2022) sore. Ada pun keduanya berinisial AN (19) dan MF (19)


Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengatakan, keduanya ditangkap usai membobol rumah warga di Jalan Raden Gunawan, Rajabasa Pemuka, Rajabasa, Bandar Lampung. Keduanya lalu mencuri tas dan empat unit Ponsel.

"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dinihari, ketika korban tertidur. Keduanya beraksi dengan cara memanjat tembok dan atap rumah korban," kata Kompol Atang Syamsuri dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Atas kejadian itu, korban kehilangan tas berisi empat Ponsel di dalam rumah, lalu melaporkannya ke Mapolsek Kedaton. Berdasarkan laporan tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan, dengan mendatangi lokasi.

"Tim kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan barang milik korban, berdasarkan sinyal Ponsel masih aktif. Tim bergerak ke titik sinyal, hingga benar di lokasi didapati barang-barang milik korban," ujar Atang Syamsuri.

Dari keterangan pelaku, mereka mengakui beraksi dengan memanjat tembok rumah, lalu masuk melalui celah antara tembok dan atap rumah korban. Pelaku masuk dan segera membuka pintu belakang,  kemudian pelaku yang menunggu di luar ikut masuk.

Setelah di dalam, keduanya mencari dan mengambil barang berharga milik korban. Atas hal ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved