Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bos Pertamina Ketahuan Oplos BBM, Bermula dari Keluhan Kualitas Turun, Negara Rugi Rp193 Triliun, Begini Modusnya
Lampungpro.co, 26-Feb-2025

Amiruddin Sormin 384

Share

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

JAKARTA (Lampungpro.co): Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. Kasus berawal dari temuan di masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, kasus ini bermula dari pengamatan di lapangan soal keluhan masyarakat tentang kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang kurang bagus. Adapun, sprindik kasus ini teregister dengan Nomor: PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024.

"Nah, awalnya itu kita masuknya dari situ (informasi terkait kualitas BBM), lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan," kata Harli di Kejagung, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (26/2/2025)

Selain itu, keluhan soal merosotnya kualitas BBM, dihubungkan dengan kenaikan harga BBM. Dari hal itu, penyidik kemudian melakukan pendalaman.

Singkatnya, Kejagung menemukan periode kasus ini dimulai dari periode 2018-2023. "Sementara penyelidikannya kan sudah di 2024. Tapi peristiwa-peristiwa itu dijadikan merangkai, menguatkan argumentasi kita untuk masuk," ujar Harli.

Para tersangka terbukti melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi. Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92.

Namun yang didatangkan adalah jenis bahan bakar dengan oktan 90. Akan tetapi yang dibayarkan oleh pihak Pertamina seharga bahan bakar kadar oktan 92.

Adapun dari tujuh orang tersangka, empat di antaranya merupakan petinggi dari PT Pertamina (Persero). Sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

375


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved