JAKARTA (Lampro): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengajak pengembang serta perbankan untuk dapat memfasilitasi penyediaan 2.500 rumah bagi pekerja.
"Kami menargetkan penyediaan 2.500 rumah untuk pekerja dalam satu tahun ke depan. Semoga program ini berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak," kata Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (29/1/2017), Krishna menjelaskan saat ini, BPJS sedang melakukan finalisasi peraturan turunan dari Permenaker Nomor 35 Tahun 2016. Permenaker itu mengatur tentang Manfaat Layanan Tambahan termasuk perumahan untuk peserta, dan menyiapkan mekanisme kerja sama dengan mitra strategis.
Fasilitasi penyediaan perumahan untuk peserta itu juga bertujuan mendukung program satu rumah dari pemerintah. Menurut dia, kepemilikan rumah masih menjadi kebutuhan bagi banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.�"Program perumahan ini tidak dapat kami kerjakan sendiri tanpa dukungan dari mitra strategis. Kami siapkan pendanaan perumahan dari sisi�supply�dan�demand," kata dia.
Ia menjelaskan, untuk mendukung ketersediaan rumah bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menempatkan dana di bank pemerintah untuk pemberian kredit konstruksi dengan bunga menarik bagi perusahaan pengembang yang membangun perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan.�
Krishna menambahkan, selain melalui perbankan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengundang Manajer Investasi (MI) untuk mengembangkan skema investasi instrumen pasar modal. Hal itu untuk pendanaan perumahan pekerja. Antara lain berbentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) PROPERTI. Skema ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor dalam maupun luar negeri.
Krishna juga menjelaskan, dari sisi permintaan, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan bank pemerintah untuk menyalurkan tiga macam pinjaman dengan bunga yang menarik bagi pekerja Indonesia. Di antaranya uang muka perumahan, kredit pemilikan rumah dan renovasi rumah yang tentu saja dengan bunga yang lebih rendah.�
Kriteria peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman akan direkomendasikan�oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kelayakan untuk mendapatkan pinjaman tetap berdasarkan pada hasil analisa kredit dari mitra perbankan. (*/ANT)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia