JAKARTA (Lampungpro.com): Setelah meluncurkan layanan Payment Reminder System (PRS) pada akhir tahun 2016, untuk menginformasikan jadwal pembayaran kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan Collection Call Center (3C). Layanan itu juga untuk melengkapi layanan PRS tersebut.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, menjelaskan 3C merupakan kegiatan untuk menghubungi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui telepon. Tujuannya, untuk menyapa peserta baru, menjelaskan manfaat program, hak dan kewajiban. Selain itu, mengingatkan pembayaran iuran sebelum jatuh tempo, dan menagih tunggakan pembayaran iuran.
Ilyas juga menambahkan layanan 3C akan menghindarkan peserta dari membayar denda karena keterlambatan pembayaran iuran. Berdasarkan data per Januari 2017, perusahaan Penerima Upah (PU) yang melakukan pembayaran tepat waktu sekitar 63.96% dan sebesar 36.04% tidak tepat waktu. Sedangkan untuk tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) hanya 40.83% yang melakukan pembayaran tepat waktu dan sekitar 59.17% tidak tepat waktu.
"Tahun ini kami selain fokus mengejar kepesertaan baru. Kami juga berusaha melakukan intensifikasi kepesertaan atau peningkatan kualitas kepesertaan. Salah satunya melalui pengembangan tools seperti 3C, kata Ilyas.
Masa uji coba 3C pada Februari 2017 telah dilakukan, dengan jumlah panggilan telepon sebanyak 1.678 ke-1.200 perusahaan. Dengan kata lain, satu perusahaan dapat dihubungi sebanyak tiga kali dalam sehari. Dari 1.200 perusahaan hanya 1.038 perusahaan atau sekitar 86% yang memiliki nomor handphone valid.
Hasil panggilan telepon terhadap 1.038 perusahaan itu, sebanyak 434 perusahaan atau 42% berhasil terhubung dengan PIC perusahaan dan 219 perusahaan berjanji akan membayar iuran dalam waktu satu minggu ke depan. Sedangkan 352 perusahaan tidak diangkat dan 147 perusahaan tidak aktif.
Kami harap layanan 3C ini dapat diterima dengan baik oleh perusahaan PU dan peserta BPU. Karena peningkatan kualitas kepesertaan dan iuran tentunya akan berdampak pada pelayanan yang sesuai dengan ketentuan, kata Ilyas. (RLS.PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23049
546
18-Apr-2025
206
18-Apr-2025
209
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia