Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bunuh Warga Labuhan Ratu, Tiga Warga Bandar Lampung Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 12-Jan-2021

Febri 786

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tim Polsek Sukarame, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah SPBU Campang Raya Jalan Bypass Soekarno Hatta, Bandar Lampung, pada Jumat (8/1/2021). Saat itu, korban bernama Didi warga Labuhan Ratu ini, ditemukan meninggal dunia di SPBU tersebut.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M. Saragih mengatakan, diperkirakan pelaku Curas hingga meninggal dunia ini berjumlah enam orang. Namun untuk sementara, pelaku yang ditangkap baru tiga yakni MRH (27) warga Labuhan Ratu, dan dua warga Kedamaian inisial IB (24) dan RD (28). Sementara tiga lainnya yakni OJI, IW, dan AD masih dalam pengejaran.

"Kronologisnya saat itu, korban melewati jalan bersama rekan wanitanya. Lalu ada sekelompok orang yang menghentikan korban, dengan alasan korban menyerempat kelompok tersebut, yang sedang duduk di pinggir jalan," kata AKBP GM Saragih saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).

Selanjutnya mereka memukuli korban dengan tangan kosong, batu, dan kursi. Saat kejadian, korban awalnya sempat berhasil melarikan diri, namun seketika itu juga terjatuh hingga akhirnya meninggal dunia.

"Hasil kejahatan diamankan motor korban dan tas dompet milik rekan wanita, kemudian diamankan motor milik pelaku Supra dan RX King. Ada pun peran para pelaku ini, memukul korban dengan tangan kosong dibagian wajah dan kepala," ujar GM Saragih.

Hingga kini kasus perkara ini, masih ditangani Jatanras Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pengejaran. Akibatnya perbuatannya ini, mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Curas hingga meninggal dunia, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (PRO3)


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

423


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved