MESUJI (Lampungpro.com): Semua pejabat yang memegang kendaraan dinas (randis) diminta untuk merawat kendaraan yang dipegangnya. Bupati Mesuji Khamami mengancam akan menarik kendaraan dinas (randis) para pejabat di lingkungan Pemkab Mesuji yang kondisinya tidak terawat.
Pasalnya, beberapa randis yang ada, terutama kendaraan roda empat (mobil) saat ini dalam kondisi yang tidak terawat, bahkan beberapa diantaranya rusak. Menurut Khamami, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui APBD sebenarnya telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk biaya perawatan, ganti oli, pajak kendaraan, dan BBM selama satu tahun, serta asuransi kendaraan semua resiko yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah setiap mobil.
Khamami juga mengingatkan kepada pejabat yang diberikan fasilitas randis agar dirawat seperti kendaraan milik sendiri.�Kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah wajib untuk mengingatkan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Kemudian, PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia