Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Dua Tahun, Polres Way Kanan Tembak Pelaku Begal Asal Bengkulu Ini
Lampungpro.co, 13-Jul-2021

Febri 1362

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan menembak seorang begal, yang tercatat seorang pria asal Bengkulu Utara inisial DW (25) pada Sabtu (10/7/2021). DW didapati membegal sepeda motor di wilayah Kampung Pulau Batu, Negeri Abung, Way Kanan.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, kronologis pembegalan tersebut terjadi pada 8 Juli 2019 petang. Saat itu korban bernama Rama, warga Gedung Batin, Blambangan Umpu bersama rekannya berjalan-jalan.

"Ketika hendak pulang ke arah Sopoyono, korban diberhentikan empat orang tak dikenal, sembari mengancam korban akan ditembak. Karena korban merasa takut, lalu korban memberikan dua ponselnya, namun salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Selanjutnya para pelaku melarikan diri dan korban langsung meminta tolong ke warga sekitar, yang selanjutnya melapor ke Mapolsek Blambangan Umpu. Setelah buron hampir dua tahun, satu pelaku di rumah mertuanya berdasarkan informasi warga.

"Petugas yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan, hingga mendapati pelaku sedang bekerja memotong kayu. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Des Herison Syafutra.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, untuk dilakukan tindakan medis. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved