Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Empat Tahun Kasus Jambret, Pria di Bumi Waras Bandar Lampung ini Ditangkap Polisi Saat Mudik Lebaran Iduladha
Lampungpro.co, 18-Jun-2024

Febri 145

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim
Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap pria berinisial SR (37) asal Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung pada Minggu (16/6/2024) siang.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, SR ditangkap lantaran diduga keras terlibat aksi pencurian dengan kekerasan berupa jambret empat tahun silam.

"SR ditangkap di rumah mertuanya, ketika mudik Lebaran Iduladha tahun 2024 ini, setelah sebelumnya buron empat tahun," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Dari pemeriksaan, usai melakukan aksi terakhirnya di tahun 2020 lalu, SR melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Serang, Banten.

"Kami mendapat informasi yang bersangkutan ini pulang ke Lampung, jadi kami langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Dari pemeriksaan, rupanya SR ini pernah tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama.� Peristiwa penjembretan ini sendiri terjadi pada Senin (18/5/2020) di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.

Saat itu, SR berhasil menggasak satu unit Ponsel warga yang melintasi jalan tersebut, saat korban bersama orang tuanya sedang perjalanan pulang menuju rumahnya.

Saat beraksi, SR dibantu oleh rekannya NR (21) yang sudah lebih dahulu tertangkap, dan saat ini sudah selesai menjalani hukuman. SR ini berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus esekutor, sedangkan NR bertugas memantau situasi.

Polisi masih mendalami perkara ini, guna mengungkap adanya dugaan lokasi lainnya. Akibat perbuatannya tersebut, lelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3771


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved