BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum guru ngaji di Kemiling Bandar Lampung, dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap delapan anak di bawah umur. Ada pun oknum tersebut diketahui berinisial AF.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan orang tua para korban ke Mapolsek Kemiling, bahwa anaknya telah dicabuli pada Rabu (13/10/2021). Ada lima orang tua korban yang melaporkan aksi tindakan pidana pencabulan.
"Awalnya laporan masuk ke Polsek Kemiling, lalu kami bantu penyelidikan hingga melakukan pemeriksaan para saksi. Kami juga melakukan visum terhadap anak-anak, yang menjadi korban dan langsung maraton melakukan pemeriksaan," kata Kompol Devi Sujana dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Untuk terduga pelaku, saat ini belum bisa ditangkap karena masih dilakukan penyelidikan mendalam, hingga mengumpulkan bukti-bukti seperti visum dan lainnya. "Untuk pelaku saat kami ke rumahnya sudah tidak ada, tapi kami masih penyelidikan dan fokus untuk pemenuhan alat-alat bukti," ujar Devi Sujana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16355
EKBIS
8996
Bandar Lampung
6322
296
04-Apr-2025
254
04-Apr-2025
234
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia