Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Delapan Bocah, Oknum Guru Ngaji di Kemiling Bandar Lampung Dipolisikan
Lampungpro.co, 15-Oct-2021

Febri 2156

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum guru ngaji di Kemiling Bandar Lampung, dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap delapan anak di bawah umur. Ada pun oknum tersebut diketahui berinisial AF.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan orang tua para korban ke Mapolsek Kemiling, bahwa anaknya telah dicabuli pada Rabu (13/10/2021). Ada lima orang tua korban yang melaporkan aksi tindakan pidana pencabulan.

"Awalnya laporan masuk ke Polsek Kemiling, lalu kami bantu penyelidikan hingga melakukan pemeriksaan para saksi. Kami juga melakukan visum terhadap anak-anak, yang menjadi korban dan langsung maraton melakukan pemeriksaan," kata Kompol Devi Sujana dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Untuk terduga pelaku, saat ini belum bisa ditangkap karena masih dilakukan penyelidikan mendalam, hingga mengumpulkan bukti-bukti seperti visum dan lainnya. "Untuk pelaku saat kami ke rumahnya sudah tidak ada, tapi kami masih penyelidikan dan fokus untuk pemenuhan alat-alat bukti," ujar Devi Sujana. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16355


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved