Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Dua Bocah, Kakek di Rajabasa Raya Bandar Lampung Jadi Tersangka, ini Modusnya
Lampungpro.co, 15-Apr-2021

Febri 1635

Share

Kakek pekaku cabul saat diamankan di Polsek Kedaton, Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.Co/POLSEK KEDATON

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kedaton Bandar Lampung, menetapkan kakek inisial AN (63) asal Kelurahan Rajabasa Raya Bandar Lampung sebagai tersangka, atas kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. AN diciduk pada Senin (12/4/2021) sore saat berada di rumahnya.

Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana menyatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini sudah mengakui perbuatannya. Ada pun pelaku ini diamankan, setelah mendapat laporan dari salah satu keluarga korban yang melapor ke Mapolsek Kedaton pada Jumat (9/4/2021).

"Berdasarkan pengakuan tersangka ini, perbuatan asusilanya dilakukan pelaku lebih dari dua kali. Sementara para korban ini merupakan anak dari tetangga tersangka. Perkara ini baru diketahui, setelah korban bercerita ke keluarganya dengan modus menyentuh bagian sensitif korban dengan jari tangan," kata Kompol Rony Tirtana saat ekspos di Mapolsek Kedaton, Kamis (15/4/2021).

Modus lainnya pada saat korban sedang bermain bersama temannya, pelaku kemudian memanggil korban untuk diajak ke rumah pelaku. Setelah sampai di rumah, korban kemudian dicabuli dengan cara memasukkan tangannya ke bagian terlarang.

"Setelah itu pelaku berbicara kepada korban, untuk tidak menceritakan hal itu ke orang tuanya. Untuk korban lainnya ini dugaan kami masih ada, total masih ada tiga yang didalami. Kalau benar akan ditindaklanjuti seperti apa kelanjutannya," ujar Roni Tirtaba.

Hingga kini pihak kepolisian masih menunggu laporan korban lainnya, karena korban lainnya ini masih belum bersedia dimintai keterangan. Dari pengakuan korban pertama, pelaku ini hanya membujuk seperti biasa dan diiming-imingi jajan dan lainnya. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

2458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved