PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu menerima sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi dari Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla, melalui Indra Gunawan. Senjata api tersebut diterima langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Pringsewu Aipda Joko, Sabtu (17/7/2021) malam.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi berkaliber 9 milimeter merupakan milik seorang warga Pringsewu yang diberikan kepada Camat Pringsewu. Kemudian diserahkan kepada polisi sebagai bentuk dukungan dan kesadaran hukum masyarakat.
Dia menuturkan, penyerahan senpi tersebut masih dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2021 yang dikhususkan pada pengungkapan dan penanggulangan segala bentuk tindak kriminalitas curas, curat, dan curanmor serta penyalahgunaan senpi ilegal. Operasi berlangsung sejak 5-18 Juli 2021.
Iptu Feabo berharap operasi tersebut akan berdampak positif dan keamanan di Pringsewu. Kasat berharap masyarakat terus mendukung kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Kami himbau, apabila masyarakat masih ada yang menyimpan senpi rakitan dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Pringsewu
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1811
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia