Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat 95,9 Persen, Lampung Selatan Tertinggi di Indonesia Capaian Realisasi APBD 2021
Lampungpro.co, 06-Jan-2022

Febri 1045

Share

Bupati Nanang Saat Hadiri Rakor Kemendagri di Mahan Agung | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjadi daerah tertinggi di Indonesia, yang mampu merealisasikan anggaran sebesar 95,90 persen dari APBD Tahun Anggaran 2021. Capaian tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Mahan Agung Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022).

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, keberhasilan merealisasikan anggaran terbesar ini merupakan dorongan jajarannya untuk melakukan serapan anggaran lebih awal. Nanang tidak ingin para Kepala OPD di Lampung Selatan bermain di ujung.

Alhamdulillah kami menjadi tertinggi dalam merealisasikan anggaran di tahun 2021. Hal ini tentunya berdampak pada pemulihan ekonomi dimasa pandemi, namun kami tidak boleh lengah, tahun depan harus lebih baik lagi, terlebih Covid-19  sudah melandai," kata Nanang Ermanto.

Nanang turut mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan, untuk menjaga dan pertahankan kondisi ini dengan mematuhi protokol kesehatan. Dengan kondisi Covid-19 yang terus melandai, maka perekonomian Lampung Selatan akan kembali bergeliat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Wahidin Amin menjelaskan, capaian realisasi anggaran ini berkat kerjasama, kekompakan, serta koordinasi semua OPD di Lampung Selatan. Dengan penyerapan anggaran yang besar, tentunya dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi secara nasional, dan membantu pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Wahidin Amin.

Terpisah, Plt. Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Saruhian menjelaskan, capaian realisasi anggaran menjadi lebih baik, berkat dorongan Bupati Nanang yang sering kali mengingatkan OPD untuk segera melakukan serapan anggaran. Hal ini dilakukan guna pemulihan ekonomi daerah dimasa pandemi Covid-19.

Dari sisi perencanaan, tentunya harus mengambil langkah percepatan untuk realisasi belanja program dan kegiatan yang sudah di anggarkan dalam APBD. Tapi tentunya, kami tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, jelas Aryan.

Secara berkala, Pemkab Lampung Selatan akan melakukan evaluasi terhadap program kegiatan mana yang perlu dipercepat. Misalnya seperti bantuan sosial, penanganan Covid-19, maupun program kegiatan lainnya, semua dipantau dan dievaluasi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16980


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved