Pemberian diskon tersebut sebanyak 25 persen dari kapasitas kursi pesawat yang diterbangkan untuk 10 rute destinasi yang termasuk dalam prioritas, yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba(Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang selama tiga bulan. Diskon tiket pesawat hingga 50 persen diambil dari tarif tunggal (single tarif) yang tengah digodok di Kemenhub dan akan diterbitkan payung hukumnya berupa peraturan menteri (PM).
Budi menjelaskan diberlakukannya tarif tunggal agar tidak mengganggu tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Single tarif akan diterapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan. Selain menyiapkan payung hukum tarif tunggal, Kemenhub tengah menyiapkan teknologi informasi yang mendukung sistem reimbursement voucher dengan seluruh maskapai.
Total anggaran yang digelontorkan untuk insentif penerbangan tersebut, yakni Rp 443 miliar yang bersumber dari APBN dan sudah disetujui Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan skema voucher dalam pemberian diskon hingga 50 persen. Komisaris Garuda Indonesia Triawan Munaf juga mengusulkan skema vocuher dan uang kembali (cashback).
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
2464
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia