Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan: Aturan Aneh, di Pelabuhan Bakauheni Swab Diperiksa, di Merak Bebas
Lampungpro.co, 05-Dec-2021

Amiruddin Sormin 21386

Share

Kompilasi foto penyeberangan Merak-Bakauheni dan tangkapan layar hasil swab seorang penumpang. LAMPUNGPRO.CO/DOK

 

Penumpang angkutan umum seperti bus, pun setali tiga uang. Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (SPTI) Bakauheni sudah mengeluarkan surat himbauan kepada perwakilan perusahaan perusahan otobus lintas Jawa Sumatera mulai 1 Desember dari pukul 00.00 diberlakukan peraturan Pemerintah agar  penumpang wajib rapid test anti gen yang berlaku 1x24 jam.

Dengan demikian, setiap kendaraan harus mencantumkan data kru dan penumpang/manipes. Setiap pemesanan tiket harus dicantumkan nama dan NIK dan KTP driver dan nomor polisi Kendaraan harus sesuai dengan STNK. Surat tersebut dikeluarkan oleh Koperasi SPTI Bakauheni tertanggal 30 November 2021.

Menanggapi hal itu, Humas PT ASDP Indonesia Ferry Saifullahil Maslul Harahap kepada Lampungpro.co, pada Kamis (2/12/2021) siang, menyatakan bahwa surat pemberitahuan oleh pihak SPTI Bakauheni itu merupakan hasil rapat antara PT ASDP dan para mitra ASDP. "Itu kan surat internal mereka untuk memberitahulan aturan baru yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait penumpang bus dan crew harus ada surat anti gen," kata Saifulahil.

Menyinggung perihal lainnya, laki-laki yang akrab dipanggil Syaiful ini menyatakan mulai 1 Desember 2021 pukul 00.00 WIB, setiap kendaraan harus mencantumkan data kru dan penumpang/manipes. Setiap pemesanan tiket harus dicantumkan nama dan NIK KTP driver dan nomor polisi Kendaraan harus sesuai dengan STNK.

 

Hal itu dilakukan untuk antisipasi syarat klaim asuransi bila terjadi hal yang tidak diinginkan, "Untuk menvalidkan data manives penumpang kapal agar mudah nantinya melakukan klaim asuransi nantinya," kata Syaiful.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved