Penumpang angkutan umum seperti bus, pun setali tiga uang. Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (SPTI) Bakauheni sudah mengeluarkan surat himbauan kepada perwakilan perusahaan perusahan otobus lintas Jawa Sumatera mulai 1 Desember dari pukul 00.00 diberlakukan peraturan Pemerintah agar penumpang wajib rapid test anti gen yang berlaku 1x24 jam.
Dengan demikian, setiap kendaraan harus mencantumkan data kru dan penumpang/manipes. Setiap pemesanan tiket harus dicantumkan nama dan NIK dan KTP driver dan nomor polisi Kendaraan harus sesuai dengan STNK. Surat tersebut dikeluarkan oleh Koperasi SPTI Bakauheni tertanggal 30 November 2021.
Menanggapi hal itu, Humas PT ASDP Indonesia Ferry Saifullahil Maslul Harahap kepada Lampungpro.co, pada Kamis (2/12/2021) siang, menyatakan bahwa surat pemberitahuan oleh pihak SPTI Bakauheni itu merupakan hasil rapat antara PT ASDP dan para mitra ASDP. "Itu kan surat internal mereka untuk memberitahulan aturan baru yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait penumpang bus dan crew harus ada surat anti gen," kata Saifulahil.
Menyinggung perihal lainnya, laki-laki yang akrab dipanggil Syaiful ini menyatakan mulai 1 Desember 2021 pukul 00.00 WIB, setiap kendaraan harus mencantumkan data kru dan penumpang/manipes. Setiap pemesanan tiket harus dicantumkan nama dan NIK KTP driver dan nomor polisi Kendaraan harus sesuai dengan STNK.
Hal itu dilakukan untuk antisipasi syarat klaim asuransi bila terjadi hal yang tidak diinginkan, "Untuk menvalidkan data manives penumpang kapal agar mudah nantinya melakukan klaim asuransi nantinya," kata Syaiful.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia