Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan: Punya 11 Flyover Satu Underpass, Saatnya Bandar Lampung Bangkitkan Transportasi Massal
Lampungpro.co, 07-Apr-2021

Amiruddin Sormin 3749

Share

BRT Trans Bandar Lampung, semasa masih melayani rute Rajabasa-Sukaraja, di Terminal Rajabasa. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mendapat warisan 11 jembatan layang (flyover) dan satu underpass, mestinya modal yang kuat bagi Wali Kota Eva Dwiana, membenahi kemacetan Bandar Lampung. Flyover ke-11 yakni di Jalan Sultan Agung, Kedaton, diresmikan Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (7/4/2021).

Sesungguhnya, flyover dan underpass itu cuma 'obat turun panas'. Obat sementara agar badan tak meriang sebelum mengobati sumber penyebab panasnya. Dan, kita akan berterima kasih pada 'obat penurun panas' itu, ketika penyakit sesungguhnya berhasil diobati, sehingga badan tidak meriang lagi.

Buktinya, setiap jam-jam sibuk kemacetan masih terjadi di berbagai titik yang selama ini jadi momok. Sebut saja Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Teuku Umar, Jalan Radin Intan, Jalan A. Yani, Jalan RA Kartini, Jalan Cik Di Tiro, Jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pangeran Antasari, dan Jalan Ki Maja. Padahal titik-titik kemacetan itu sudah terhubung ke flyover dan underpass.

Jika tak mengobati penyakit sesungguhnya, mau berapa kali lagi minum 'obat turun panas'? Mau berapa lagi flyover dan underpass akan dibangun di Bandar Lampung? Atau punya duitkah membangun jalan layang? 

Penyakit sesungguhnya adalah tidak terkendalinya pertambahan kendaraan pribadi dan matinya transportasi massal di Bandar Lampung. Berbagai upaya dilakukan berbagai kota metropolitan untuk membatasi jumlah kendaraan. Silakan pilih mana yang bagus untuk Bandar Lampung, namun langkah itu hanya akan efektif jika dibarengi pembenahan transportasi massal agar bisa jadi substitusi bagi pemilik kendaraan pribadi.

Ini momen paling pas bagi Wali Kota Eva Dwiana membangkitkan transportasi massal. Apalagi punya modal 11 flyover dan satu underpass. Ditambah lagi, ada kebijakan Program Langit Biru (PLB) yang dicanangkan pemerintah melalui Pertamina pada 14 Maret 2021, dengan menghapus pemakaian Premium di 36 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Bandar Lampung. Program ini untuk memperbaiki kualitas udara.

Enam bulan ke depan, beban masyarakat di bidang transportasi akan bertambah karena harus memakai Pertalite yang tak lagi disubsidi pemerintah seharga Rp7.650 per liter dari biasanya memakai Premium Rp6.450. Beban itu akan tambah berat, jika pandemi Covid-19 belum berakhir.

Matinya transportasi massal di Bandar Lampung, adalah 'hutang sejarah' yang harus dibayar. Menyediakan transportasi murah, aman, nyaman, dan murah adalah urusan wajib non dasar pemerintah kabupaten/kota di bidang perhubungan. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1468


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved