Mengharapkan angkutan kota (angkot) juga bisa jadi alternatif, namun harus selektif memilih jalurnya. Pasalnya, kini di Bandar Lampung hanya tersia 78 angkot uzur dari 11 rute yang habis izin trayeknya.
Merujuk data Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, dari 78 angkot itu hanya 67 yang masih beroperasi. Pemkot tinggal menunggu habis masa izin trayek angkot karena maksimal umur kendaraan 12 tahun dan tidak boleh diperpanjang kembali.
Mengaktifkan transportasi massal memang butuh energi tinggi dan ekstra. Bahkan, siap tidak populer. Tapi, hutang tetap hutang dan harus dibayar ke warga Bandar Lampung yang butuh transportasi massal. (AMIRUDDIN SORMIN-JURNALIS)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1629
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia