Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan untuk Pemerintahan Mirza-Jihan Memimpin Lampung, Tetaplah Semangat Walau Berbekal Warisan Defisit APBD
Lampungpro.co, 19-Jan-2025

Amiruddin Sormin 32812

Share

Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Terpilih Rahmat Mirzani dan istri Purnama Wulan Sari. LAMPUNGPRO.CO/TIM RMD

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintahan Gubernur Lampung-Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela yang bakal dilantik 7 Februari 2025, mendapat warisan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang defisit. Berdasarkan data Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dibentuk DPRD Provinsi Lampung, defisit mencapai Rp1,4 triliun pada 2023.

Kemudian, naik drastis hingga 157% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp548,7 miliar. Defisit terjadi karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai. Akibatnya, terjadi gagal bayar hingga Rp580 miliar pada 2024.

Utang Pemprov Lampung kepada pihak ketiga mengalami peningkatan signifikan yakni 2021 yakni Rp76,6 miliar, naik menjadi Rp93,7 miliar di 2022 dan naik tajam menjadi Rp362 miliar (+286%) di 2023. Di sisi lain, PAD 2023 hanya mencapai Rp3,7 triliun atau 78,32% dari target Rp4,8 triliun.

Defisit dan gagal bayar ini berdampak pada ratusan proyek pembangunan terhenti. Berdasarkan LHP BPK, pada 2023 terjadi gagal bayar sebesar Rp252 miliar, terdiri dari: 209 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Rp136,7 miliar. Kemudian, 727 proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (PKPCK) sebesar Rp115,6 miliar. Di 2024, angka gagal bayar melonjak hingga Rp580 miliar, memengaruhi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung.

Kondisi ini membuat beban kerja Mirza-Jihan di bidang infrastruktur makain berat. Ketika Mirza-Jihan menjabat, modal memperbaiki jalan dianggarkan Rp600 miliar selama 2025. Pemerintahan Mirza-Jihan menerima warisan kondisi jalan rusak sedang 21,48% atau 3.817 km, rusak ringan 9,95% (1.768 km), dan rusak berat 42,65% atau sepanjang 7.580 km.

Ini artinya, warisan kondisi jalan rusak berat yang diterima Mirza-Jihan lebih panjang yakni 7.580 km. Bandingkan dengan jalan kondisi baik yang cuma 4.608 km. Padahal masalah kerusakan jalan selalu jadi keluhan masyarakat selama empat bulan Mirza-Jihan berkeliling Lampung bertemu masyarakat di 8.000 titik.

Taat Kelola Anggaran

Tampaknya tugas pertama dan utama Mirza-Jihan di awal pemerintahannya adalah cuci piring 'pesta APBD' pemerintahan sebelumnya. Meski berutang dan defisit itu biasa, namun fenomena ini menjadi kebiasaan buruk dalam pengelolaan anggaran.

Sebenarnya ini merupakan pelanggaran aturan pengelolaan keuangan daerah, karena setiap sen yang tercantum pada APBD itu harus tersedia dananya. Prinsip-prinsip pengelolaan anggaran berimbang sering dilanggar.

Sehingga, timbul kegiatan yang terhutang alias tidak ada dananya. Semakin tahun, semakin masif pelanggaran yang terjadi karena dianggap tidak menyalahi aturan dan tidak ada tindakan dilakukan untuk menertibkannya.

Sebetulnya, di semua organisasi perangkat daerah sudah ada pejabat yang bertanggung jawab atas tugas dan kewenangannya. Pejabat yang memiliki kinerja baik pasti tahu aturan itu.

Lalu, mengapa ini selalu terjadi? Itu yang perlu didalami. Apakah ada kepentingan yang sangat mendesak karena kebutuhan? Atau ada kesengajaan?

Inilah tugas pemerirntahan Mirza-Jihan untuk mendalami lagi dan itu sebenarnya sangat mudah menelitinya. Defisit anggaran sesuai aturan dibatasi sesuai aturan dan itu tidak boleh melebar terlalu tinggi.

APBD sudah dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk persetujuan. Pelanggaran ini juga menjadi tambah aneh karena dimana fungsi pengendaliannya?

Agar masalah ini tak terulang, pemerintahan Mirza-Jihan, harus taat aturan pemakaian anggaran. Lalu, selesaikan soal kebutuhan dana untuk kegiatan lain.

Itu yang harus menjadi terobosan yang perlu dicari silusinya dalam metencanakan pembangunan daerah. Peran swasta perlu juga digerakkan, jangan dipersulit usahanya dan ajak kerjasama.

Memang pola anggaran yang dianut berubah dari berimbang jadi defisit. Ini untuk menggeser yang dulu hutang masuk dalam pendapatan..

Jadi kalau ada defisit diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA), karena dulu realisasi cenderung lebih tinggi dari target. Sehinggag defisit biasanya kebih kecil dari SLLPA sehingga deficit yang terjadi sudah ada sumber penutupnya..

Nah, kalau defisit lebih besar daripada SILPA, maka disepakati dari mana sumbernya. Kalau harus berutangvdisepkati berapa besarannya. Itu sebabnya APBN menetapkan batas deficit hingga minus 3%

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Marselina, SE, MPM, PIA, menilai defisit terjadi karena perencanaan anggaran didasarkan pada asumsi pendapatan yang terlalu optimistis, tanpa memperhitungkan risiko gagal tercapai. "Pengelolaan kas daerah digunakan untuk tambal sulam utang-utang kepada vendor yang lalu atau utang transfer bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota sebelumnya, sehingga pembayaran tidak sesuai prioritas ke vendor," kata Marselina, Sabtu (18/1/2035).

Kalau pelaksanaan proyek mendahului pengesahan anggaran' sepertinya tidak mungkin, karena pasti dokumen anggaran ada dulu awal tahun, baru kontrak pengadaan langsung atau lelang. Kalau tidak, khawatir kena jerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan info, biasanya vendor telat dibayar oleh pemda itu adalah pekerjaan terkait belanja daerah dengan metode pengadaan penunjukkan langsung kepada penyedia (tanpa melalui pelelangan) yang memang dibolehkan secara aturan untuk pekerjaan maksimal Rp200 juta.

"Nah ini mungkin belanja dan pengadaannya sudah selesai, tapi PAD-nya tak cukup untuk membayar pekerjaan yang sudah selesai tersebut. Harusnya ada pengendalian belanja ketika outlook PAD atau ketika cadangan kas sudah menunjukkan proyeksi risiko secara periodic," kata Marselina.

Tapi dia cenderung menilai karena banyak pekerjaan penunjukan langsung (PL) kurang Rp200 juta. "Jadi mereka bisa minta vendor langsung kerjakan proyek, tanpa tender. Dengan asumsi target penerinmaan daerah baik dati PAD maupun dana bagi hasil (DBH) tercapai. Tetapi faktanya tidak tercapai," kata Marseiina.

Para pakar umumnya, sepakat pemerintahan Mirza-Jihan lebih memperketat pengawasan anggaaran melalui Inspektorat. Hal ini juga diamini Tim Pansus Laporan LHP BPK) DPRD Lampung yang meminta Inspektorat Lampung untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan.

Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, saat ini hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2023 hingga 2024, pemeriksaan dilakukan dalam bentuk tujuan tertentu (PDTT).. "PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk tujuan tertentu di luar laporan keuangan atau kinerja, yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan dan mengidentifikasi potensi penyimpangan," kata Munir Abdul Haris, Rabu (15/1/2025).

Atas hasil tersebut, Tim Pansus DPRD Lampung juga turut menyoroti permasalahan gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024, yang disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target. "Jadi PAD ini ditemukan tidak mencapai target, namum belanja sudah dilakukan, sehingga proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan," ujar Munir Abdul Haris.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak ada sanksi tegas dari Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH), masalah tersebut akan terus berulang, sehingga APBD di Lampung terus defisit yang menyebabkan Pemprov Lampung bisa terus-terusan gagal bayar. BPK RI memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024.

Kebocoran anggaran memang masih terjadi. Paling anyar, temuan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dugaan ini diketahui sisaan dari pengelolaan dana participacing interest (PI) 10% pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT Lampung Energi Berjaya senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.

Fakta ini menjukkan dana yang seharusnya menjadi PAD Lampung, raib entah kemana. Meskipun demikian, semua optimistis dengan semangat muda yang dimiliki Mirza-Jihan, pengelolaan APBD Provinsi Lampung bakal lebih transparan.

Kepercayaan besar yang diberikan masyarakat Lampung kepada Mirza-Jihan menjadi modal berharga untuk membenahi APBD Provinsi Lampung. Apalagi, APBD merupakan wajah keberpihakan Pemprov Lampung terhadap perbaikan. Kreatif mencari sumber-sumber PAD dan memperketat penggunaannya, merupakan kata kuncinya. (***)


Penulis dan Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

1394


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved