Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan untuk Pemkot Bandar Lampung: Contohlah Pemkab Banyumas Keluar dari Krisis Sampah Menuju Efisiensi Anggaran
Lampungpro.co, 26-May-2025

Amiruddin Sormin 25364

Share

Kondisi TPA Bakung Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO

BANYUMAS (Lampungpro.co): Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pwrnah memberi 'kado akhir tahun' spesial kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berupa penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung pada Sabtu (28/5/2024). Langkah ini diambil setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap standar pengelolaan sampah dan pencemaran lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Saat berkunjung ke TPA Bakung, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan lokasi ini menjadi sumber pencemaran lingkungan akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sampah yang masuk ke TPA seharusnya melalui proses pemilahan dan hanya residu yang dibuang, namun di lapangan ditemukan sampah dalam kondisi utuh.

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan benar. Sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sontak, penyegelan ini membuat Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana terkejut. Dia mengklaim pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengelola sampah di TPA Bakung.

Catatan Bandar Lampung soal sampah dan kebersihan memang tergolong kelam. Kota berjuluk Tapis Berseri ini pernah mendapat predikat kota besar terkotor dalam penilaian Adipura periode 2017–2018.

Lalu, apakah ada daerah yang sukses mengelola sampah? Ya tentu ada.

Dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (26/5/2025), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dapat menjadi contoh keberhasilan daerah dalam mengelola krisis sampah menjadi peluang efisiensi anggaran dan peningkatan layanan publik. Seperti problem yang nembelit Bandar Lampung, Banyumas sempat bertahun-tahun bergulat dengan masalah penumpukan sampah.

Namun kini Banyumas berhasil keluar dari darurat lingkungan dan menunjukkan lompatan signifikan dalam pengelolaan persampahan berbasis masyarakat dan teknologi, Transformasi ini berawal dari keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliori yang nyaris lumpuh akibat volume sampah melebihi daya tampung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkabl, Banyumas pun merespons cepat dengan membentuk Satuan Tugas Khusus dan mendorong percepatan pengolahan sampah sejak dari sumbernya. Termasuk rumah tangga, pasar, dan kawasan komersial.

Melalui sistem Zero Waste, pemilahan sampah organik dan anorganik dilakukan secara masif. Sampah organik diolah menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik disalurkan ke bank sampah atau dijual kembali oleh masyarakat.

Pemda juga mengoperasikan Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen. Tak hanya berhasil mengurangi beban lingkungan, upaya ini juga berdampak langsung pada efisiensi anggaran.

Biaya operasional pengangkutan dan pengolahan sampah menurun drastis. Bahkan, Banyumas kini mampu menekan belanja daerah di sektor persampahan hingga puluhan persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan ini adalah sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan teknologi. Edukasi dan keterlibatan masyarakat adalah pondasi utama. Dengan kesadaran kolektif, semua pihak menjadi bagian dari solusi,” ujar Achmad Husein.

Banyumas kini kerap menjadi rujukan studi banding bagi daerah lain yang ingin menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu. Dari wilayah yang sempat darurat sampah. Kini Banyumas menjelma menjadi pelopor inovasi ramah lingkungan yang justru menghemat anggaran dan mengangkat kesejahteraan warganya.

Dari pengalaman Pemkab Banyumas itu, beberapa langkah yang bisa diambil Pemkot Bandar Lampung antara lain:

1. Modernisasi TPA: Mengganti metode pembuangan terbuka dengan sistem sanitary landfill untuk mengurangi dampak lingkungan.

2. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Mengadakan kampanye edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

3. Dukungan Pemerintah Kota: Menyediakan anggaran dan regulasi yang mendukung program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk bank sampah.

4. Kolaborasi dengan Sektor Swasta: Menggandeng perusahaan dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung program kebersihan dan pengelolaan sampah. (***)

#

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved