Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Tirukan Tari Pacu Jalur di Jalan Tol, Polda Tilang Komunitas Pajero Def Gank Lampung
Lampungpro.co, 15-Jul-2025

Amiruddin Sormin 417

Share

Anggota komunitas Def Gank Lampung saat mendapat tilang di Mapolda Lampung terkait aksi konvoi tren “aura farming” di jalan tol, Selasa (15/7/2025). | IST/LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengambil tindakan tegas terhadap aksi konvoi tren "aura farming" yang dilakukan komunitas Def Gank Lampung di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 58 Jalur B, Minggu (13/7/2025). Aksi itu sempat viral lewat video berdurasi 19 detik, memperlihatkan seorang remaja mengenakan kaus hitam dan celana pendek, duduk di atas mobil jenis Pajero bernopol BE 193 DE saat kendaraan melaju di jalan tol sambil menari pacu jalur yang sedang trenn

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung segera mengidentifikasi kendaraan dan pelaku yang terlibat.

“Hari ini kami memanggil anggota komunitas Def Gank Lampung untuk diberikan sanksi tilang maksimal dan membuat video permintaan maaf serta klarifikasi resmi kepada masyarakat dan Ditlantas,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, di Mapolda Lampung, Selasa (15/7/2025).

AKBP Indra menjelaskan, sanksi yang dikenakan sesuai Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berupa denda maksimal Rp750 ribu atau kurungan tiga bulan. “Penegakan hukum kami lakukan untuk memberikan efek jera. Selain itu, kami juga berikan edukasi keselamatan berkendara kepada para pelaku,” ujar AKBP Indra.

Ia menegaskan, tren viral yang membahayakan keselamatan tidak patut dibanggakan. Meski begitu, pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif para pelaku yang telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

“Kami akan terus galakkan edukasi berkendara yang aman dan tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegas AKBP Indra. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Laporan: Tim Lampungpro.co

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved