Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Heboh di Medsos Pemuda Selebrasi Joget Pacu Jalur di Tol Lampung, Polisi Beri Tindakan Sanksi Tilang Tegas
Lampungpro.co, 15-Jul-2025

Febri 353

Share

Polda Lampung Saat Memberikan Sanksi Tilang ke Pemuda Joget Pacu Jalur di Tol Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, memberikan tindakan tegas berupa sanksi Tilang maksimal, kepada seorang pemuda yang berjoget ala pacu jalur di atas kap mobil yang berjalan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, Km 58 Jalur B, tepatnya di wilayah Katibung, Lampung Selatan

Aksi tindakan pemuda menaiki kap mobil jenis Mitsubishi Pajero BE 193 DE tersebut, kemudian viral dan membuat heboh jagat media sosial, di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar Polda Lampung.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan, menanggapi video tersebut, pihaknya telah memanggil para pelaku yang tergabung dalam komunitas Def Gank Lampung.

"Jadi kami memanggil anggota komunitas yang melakukan aksi tersebut, untuk diberikan sanksi Tilang maksimal ke mereka, agar tidak melakukannya lagi," kata AKBP Indra Gilang Kusuma, Selasa (15/7/2025).

Selain itu, Polda Lampung juga memberikan hukuman agar para pelaku membuat video, surat, dan klarifikasi permintaan maaf secara resmi kepada masyarakat dan Ditlantas Polda Lampung.

Setelah mendapatkan atau menerima laporan terkait aksi tersebut, Polda Lampung langsung memerintahkan jajarannya untuk mengidentifikasi kendaraan pelaku dan profil komunitas yang terlibat.

Kemudian anggota Ditlantas Polda Lampung berhasil mengamankan kendaraan dan memberikan edukasi, terkait keselamatan berkendara kepada para pelaku.

"Kami menjatuhkan sanksi tilang maksimal Rp750 ribu dan kurungan tiga bulan, sesuai Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ujar Indra Gilang Kusuma.

Polda Lampung sendiri, selalu memberikan pemahaman keselamatan berkendara di jalan raya, kepada seluruh masyarakat di wilayah Lampung.

Kasus tersebut, diharapkan bisa menjadi pengingat bagi masyarakat, untuk mengikuti tren viral yang membahayakan keselamatan, bukanlah hal yang patut dibanggakan. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved