BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menindaklanjuti adanya arahan Presiden RI Joko Widodo dan beberapa menteri terkait situasi terkini, terhadap kesiapsiagaan peningkatan kewaspadaan perkembangan kasus corona virus di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan perilaku pola hidup bersih dan sehat, serta tetap menjaga stamina tubuh.
Dalam surat edaran yang diterbitkan Gubernur Lampung dengan nomor 440/1022/06/2020, Arinal Djunaidi juga memberikan informasi kepada masyarakat untuk segera memeriksakan diri, ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala demam panas yang lebih dari 38 derajat celsius, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mencegah dan melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus corona ini, diintruksikan di lingkungan kerja masing-masing, untuk membentuk gugus tugas penanganan didaerah. Pelaksanaan belajar mengajar pada semua jenjang dan pendidikan, di Provinsi Lampung untuk dilaksanakan di rumah masing-masing, terhitung sejak tanggal 17 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang," kata Arinal Djunaidi, Senin (16/3/2020).
Selain itu, untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung juga mengintruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melaksanakan tugas pekerjaannya di rumah masing-masing dalam catatan bukan libur. Melainkan tetap memperhatikan pelayanan publik, dan tidak mengurangi kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Lakukan evaluasi oleh para pejabat tinggi pratama (JTP) dan Kepala OPD masing-masing, dengan menerapkan daftar hadir manual terhitung sejak 17 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang. Kami minta, agar seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan utama, dengan harga terjangkau kepada masyarakat," ujar Arinal.
Arinal juga meminta, untuk melaporkan hal-hal terkait progres penanganan kesiapsiagaan dimasing-masing kabupaten/kota, dan segera melaporkan jika menemukan kasus ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, selaku Ketua Gugus penanganan Covid-19 di Lampung. (FEBRI/PRO2
Berikan Komentar
Pendidikan
374
Kominfo Lampung
381
Lampung Selatan
24291
2098
13-Nov-2025
374
13-Nov-2025
381
13-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia