BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Imbas adanya Virus Covid-19 atau Virus Corona, sejumlah kampus dan universitas di Provinsi Lampung turut mengambil langkah tindakan untuk pencegahan penyebaran virus tersebut kepada para mahasiswanya. Setelah sebelumnya Universitas Teknokrat Indonesia mengeluarkan surat edaran, pelaksanaan perkuliahan dilakukan dalam jaringan online (Daring).
Universitas Lampung (Unila) juga menyusul Universitas Teknokrat Indonesia, berdasarkan Surat Edaran Rektor Unila Nomor 2023/UN26/TU/2020, mengubah kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam bentuk kuliah menjadi pembelajaran daring. Pelaksaaan ini dimulai sejak 16 Maret hingga 28 Maret 2020 mendatang, dimana pembelajaran daring ini dilakukan LP3M Unila bersama UPT TIK. Begitu juga dengan kegiatan praktik di lapangan, seperti kuliah kerja nyata (KKN) dan praktik belajar lapangan.
Begitu juga dengan Universitas Bandar Lampung (UBL) melalui surat edaran Rektor UBL Nomor 154/U/UBL/III/2020, dimana dalam surat tersebut terulis kegiatan KBM dilaksanakan perkuliahan lewat daring berlaku sejak tanggal 16 hingga 28 Maret 2020 mendatang. Begitu juga dengan kegiatan bimbingan, konsultasi, hingga kegiatan ujian akhir dilaksanakan dengan metode daring.
Surat ini diberlakukan sebagai bentuk tindak lanjut, berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 3 tahun 2020, tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). (FEBRI/PRO2)
https://bpjslampung.org/Berikan Komentar
151
04-Aug-2025
193
04-Aug-2025
290
04-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia