KALIANDA (Lampungpro.co): Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 17 kecamatan se- Lampung Selatan akan berlangsung pada tanggal 28 Oktober 2021 mendatang. Pelaksanaan Pilkades serentak pada masa pandemi, dikhawatirkan akan menimbulkan kasus Covid-19 baru, apabila dalam pelaksanaannya masyarakat masih lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta agar Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, ikut serta memantau pelaksanaan Pilkades dimasing-masing wilayahnya. Hal ini dilakukan, guna memastikan tidak ada kerumunan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan Pilkades tidak menimbulkan klaster Covid-19.
Nantinya Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, akan dibagi sesuai dengan jumlah desa yang melaksanakan Pilkades pada masing-masing wilayah. Kemudian dalam setiap tim, harus dilengkapi dengan anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), sehingga dapat meminimalisir terjadinya kerumunan masyarakat pada pelaksanaan Pilkades.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniansyah menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan, pelaksanaan rapid tes antigen Covid-19 untuk penyelenggara maupun peserta Pilkades, akan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Oleh karena itu, ia meminta pada hari pelaksanaan, seluruh pihak yang akan melakukan rapid tes antigen Covid-19 sudah siap dan hadir pada tempat yang ditentukan.
Editor : Febri Arianto.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia