BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berkolaborasi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) dan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan konflik antara manusia dan satwa liar.
Hal itu dilakukan Gubernur Mirza saat menerima kunjungan Kepala BBTNBBS Ismanto dan Kepala Balai TNWK MHD Zaidi, di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).
Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dan satwa liar di Provinsi Lampung.
Ia mengatakan bahwa konflik manusia dan satwa merupakan tantangan serius tidak hanya berdampak pada keselamatan dan ekonomi masyarakat, tetapi juga mengancam kelestarian satwa endemik seperti gajah sumatera dan harimau sumatera
"Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak guna memperkuat kerjasama dalam melestarikan alam, pengelolaan kawasan konservasi, dan perlindungan keanekaragaman hayati," ujar Mirza.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ruchyansyah Dachlan, mengungkapkan bahwa terjadi tumpang tindih penggunaan ruang antara manusia dan satwa liar, baik di dalam kawasan konservasi maupun hutan lindung.
Ia mencatat bahwa pergerakan satwa liar menimbulkan korban jiwa, kerusakan materil, hingga psikologis bagi masyarakat.
Ruchyansyah menjelaskan bahwa dari tahun 2021 dampak ekonomi yang ditimbulkan dari adanya konflik manusia dan satwa liar mencapai Rp547,082 juta.
"Ada juga beberapa penyebab terjadinya konflik adalah diantaranya fragmentasi habitat, koridor yang semakin berkurang, degradasi kualitas habitat, kebutuhan ruang dan lahan, persepsi masyarakat atau stakeholders serta perburuan liar," jelas Ruchyansyah.
Ia menyampaikan bahwa jumlah konflik satwa liar dengan manusia di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021hingga 2025, tercatat ada 1.658 kasus.
"Konflik ini mengakibatkan kasus meninggal dunia sebanyak sembilan kasus dan cedera sebanyak 14 kasus," kata Ruchyansyah.
Upaya yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani konflik ini, diantaranya membentuk tim koordinasi dan tim satgas penanggulangan konflik Tingkat Provinsi Lampung.
"Memberikan pendampingan dan bantuan berupa logistik kepada masyarakat dan tim satgas, upaya patroli mitigasi konflik satwa liar dan pemantauan pergerakan gajah secara visual. Serta penghalauan, penggiringan, dan blockade bersama tim satgas," ujar Ruchyansyah.
Seperti diketahui, TNBBS dan TNWK merupakan habitat penting bagi satwa kunci antara lain gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ruang jelajahnya tidak sebatas dalam kawasan konservasi saja.
Tetapi kawasan lain yang berada disekitarnya seperti kawasan hutan lindung dan areal penggunaan lain yang berbatasan langsung dengan kawasan tersebut.
Kepala BBTNBBS Ismanto menyampaikan, realisasi pemulihan ekosistem TNBBS Tahun 2020-2024, telah terealisasi seluas 9.016,70 Ha dari target seluas 20.467,11 Ha.
Upaya tersebut mencakup identifikasi subjek pelaku keterlanjuran, sosialisasi, penanaman kembali pohon di areal keterlanjuran, hingga pelepasliaran satwa pakan harimau sumatera untuk mendukung ekosistem.
Sementara itu, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menyampaikan bahwa telah dilakukan upaya guna memitigasi konflik Gajah Sumatera dengan manusia.
Seperti identifikasi kelompok gajah liar yang ada di TNWK, serta pemasangan GPS collar untuk pemantauan pergerakan kelompok gajah yang mulai dilaksanakan pada tahun 2020 pada sebanyak 5 kelompok & 1 individu soliter gajah liar di TNWK, pembentukan masyarakat mitra polhut-MMP Gajah pada tahun 2006 untuk membantu pencegahan konflik gajah dengan masyarakat.
Selanjutnya, pendampingan masyarakat bersama mitra terhadap desa yang memiliki potensi tinggi interaksi negatif dengan gajah, pembentukan Elephant Response Unit (ERU) tahun 2016, pembangunan tanggul dan kanal mengelilingi batas kawasan TN Way Kambas di wilayah Selatan dan sebagain utara sejak tahun 1990-an.
Serta, pembentukan tim terpadu penanganan dampak interaksi dengan penduduk desa penyangga TNWK di Kabupaten Lampung Timur melalui SK Bupati Lampunng Timur tahun 2022 serta penyiapan road map dan rencana aksi penanganan dampak interaksi gajah dengan penduduk desa penyangga TNWK. (***)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23326
Bandar Lampung
5197
292
18-Apr-2025
354
18-Apr-2025
1604
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia