Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Penimbunan, Polda Lampung Awasi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Lampungpro.co, 01-Feb-2022

Febri 1135

Share

Masyarakat Bandar Lampung Saat Memborong Minyak Goreng di Minimarket | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polda Lampung, bakal mengawasi kebijakan minyak goreng satu harga di Provinsi Lampung. Dalam pengawasan tersebut, Polda Lampung bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya juga mengawasi kenaikan harga minyak goreng. Kemudian kecurangan dan kejahatan lainnya, yang menimbulkan kelangkaan turut diawasi.

"Kami juga tetap melihat besar kecilnya skala, apabila ada penimbunan minyak goreng, disaat program pemerintah sedang berjalan. Tapi kalau skalanya kecil 2-3 liter, kami berikan himbauan dan teguran," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (1/2/2022).

Polda Lampung juga memberikan sanksi pidana, apabila ada gudang-gudang penimbun minyak goreng. Dalam penindakannya, Polda Lampung melihat perbuatannya, kemudian kelanjutan dari perbuatannya.

Sementara itu, Kasubit Indagsi Ditkrimsus Polda Lampung, AKBP Catur Prasetiyo menjelaskan, pihaknya saling bahu membahu mengawasi stok dan harga minyak goreng. "Kami akan tindak tegas, apabila ditemukan penyelewengan terhadap kebijakan satu harga," jelas AKBP Catur. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved