BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polda Lampung, bakal mengawasi kebijakan minyak goreng satu harga di Provinsi Lampung. Dalam pengawasan tersebut, Polda Lampung bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya juga mengawasi kenaikan harga minyak goreng. Kemudian kecurangan dan kejahatan lainnya, yang menimbulkan kelangkaan turut diawasi.
"Kami juga tetap melihat besar kecilnya skala, apabila ada penimbunan minyak goreng, disaat program pemerintah sedang berjalan. Tapi kalau skalanya kecil 2-3 liter, kami berikan himbauan dan teguran," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (1/2/2022).
Polda Lampung juga memberikan sanksi pidana, apabila ada gudang-gudang penimbun minyak goreng. Dalam penindakannya, Polda Lampung melihat perbuatannya, kemudian kelanjutan dari perbuatannya.
Sementara itu, Kasubit Indagsi Ditkrimsus Polda Lampung, AKBP Catur Prasetiyo menjelaskan, pihaknya saling bahu membahu mengawasi stok dan harga minyak goreng. "Kami akan tindak tegas, apabila ditemukan penyelewengan terhadap kebijakan satu harga," jelas AKBP Catur. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia