Pembelian tiket di pelabuhan sudah tidak lagi dimungkinkan, karena kendaraan yang masuk ke area pelabuhan harus sudah memiliki tiket penyeberangan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, screening ini adalah upaya mencegah penumpukan kendaraan di pelabuhan.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, salah satu penyebab penumpukan kendaraan adalah karena penumpang belum membeli tiket," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).
Bagi pemudik yang tidak memiliki waktu untuk membeli tiket, pengelola pelabuhan telah menyediakan gerai pemesanan tiket di sekitar area screening.
"Saat di area screening, akan dilakukan pemeriksaan, jika ingin menyeberang tetapi tidak memiliki tiket, pengendara langsung diarahkan ke tenda pemesanan tiket yang disediakan ASDP," ujar Umi Fadillah Astutik.
Selain itu, Polda Lampung juga menyiapkan skenario arus lalu lintas dengan menerapkan delaying sistem atau sistem penundaaan keberangkatan menuju arah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
#Delaying sistem tersebut bakal diterapkan saat terjadi kepadatan arus lalu lintas di area Pelabuhan Bakauheni, selama arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2024.
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
2705
Kominfo Lampung
419
330
13-Jun-2025
259
13-Jun-2025
288
13-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia