WONOSOBO (Lampunpro.co): Hanya dalam tempo waktu dua jam Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan. Peristiwa ini mengakibatkan seorang meninggal dunia di Jalan Raya Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus.
Kedua pelaku berinisial MH alias Tarbuha (56) dan anaknya berinisial AS (28) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS. Mereka diamankan di salah satu rumah sakit Kecamatan Gisting.
Selain kedua pelaku, tim juga mengamankan barang bukti tiga bilah senjata tajam jenis pisau badik, satu helai jaket warna hitam, satu kemeja pendek motif dan kotak-kotak. Kemudian, satu helai baju kaos tanpa lengan warna biru, celana Levis panjang warna biru, sarung senjata tajam, dua helai sarung warna hijau dan cokelat, peci warna hitam, dan dua sandal warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, pengeroyokan terjadi Kamis (14/7/2022) malam. Akibatnya seorang korban meninggal dunia bernama Hasuddin (56) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS, meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia di Jalan Raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi, dengan empat luka tusuk pada bagian punggung," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (15/7/2022) malam.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25591
Humaniora
3511
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia