BUMIRATU NUBAN (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, akhirnya menangkap WDY (42) alias Didi, pelaku pembacokan mantan Kepala Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah yang terjadi pada Minggu (19/1/2025) lalu. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (12/2/25) saat berada di Bedang 16A Kota Metro.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui latarbelakang aksi penganiayaan yang membuat korban mengalami luka robek pada punggung. "Sejauh ini, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menganiaya korban bernama HS (42) karena sakit hati saat keduanya berbincang lewat telepon," kata Kasi Humas saat dikonfirmas, Kamis (13/2/25).
Saat ini, kata Kasi Humas, WDY alias Didi ditahan di Mapolres Lampung Tengah dengan barang bukti sebilah golok sepanjang 45 cm yang digunakan untuk menganiaya korban. "WDY alias didi dijerat kasus tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun," ungkap Iptu Tohid Suharsono.
Diketahui sebelumnya, mantan Kepala Kampung di Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, dibacok pelaku pada Minggu (19/1/2025). Kasi Humas menjelaskan, penganiayaan dengan senjata tajam itu dilakukan oleh WDY alias didi kepada HS saat keduanya bertemu di Dusun V Sidodadi, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah pada pukul 17.30 WIB.
"Diduga perkara bisnis, pelaku melukai korban dengan mengayunkan sebilah golok sepanjang 45 cm secara membabi buta. Korban mengalami luka bacok pada punggung kanan," ujar Iptu Tohid
Dari keterangan saksi, kata Kasi Humas, korban tiba-tiba mendapat telepon dari pelaku dan langsung menantang berkelahi. Kala itu, korban sedang berada di kolam ikan milik warga di Dusun V Sidodadi, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah itu, kata dia, pelaku langsung melabrak HS sambil membawa golok dan langsung mengayunkan golok tersebut ke arah korban. "Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya mengincar kepala korban, namun dia berhasil mengelak dan mengenai pelipis dan tebasan berikutnya mengenai punggung," terang Iptu Tohid.
Kasi Humas melanjutkan, usai mendapatkan luka, korban langsung menuju Polsek Bumiratu Nuban saat itu juga untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemudian korban diantar ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya. "Sebelumnya pelaku sempat melarikan diri dan menjadi DPO," kata Kasi Humas Iptu Tohid. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
10520
Lampung Selatan
16444
210
23-Mar-2025
356
23-Mar-2025
237
23-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia