Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cekcok Tanpa Sebab, Pria Asal Sabah Balau Tanjung Bintang Ini Aniaya Istrinya Hingga Memar
Lampungpro.co, 12-Jun-2022

Febri 1460

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Pria asal Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan inisial KT (26), ditangkap jajaran Polsek Tanjung Buntan, Sabtu (11/6/2022) malam. Ia ditangkap, karena menganiaya istrinya inisial OK (26).

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono membenarkan adanya penangkapan tersebut. KT ditangkap, atas laporan istrinya dengan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pagi di rumahnya. Ketika itu, pelaku bersama istrinya awalnya terjadi cekcok mulut," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

Kemudian dalam kondisi emosi, pelaku laku memukuli wajah, mulut, dan hidung dua kali dan membenturkan kepala istrinya ke dinding rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kesakitan dan luka memar, lalu melapor ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.

"Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai sepekan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," ujar Martono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Tanjung Bintang, guna penyidikan lebih lanjut. Ada pun pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni, Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved