Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cekoki Obat Perangsang, Oknum Guru di Bandar Lampung Cabuli Anak Tiri
Lampungpro.co, 17-Dec-2020

Febri 3568

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

BANDARLAMPUNG(Lampungpro co)

Warga Bandar Lampung berinisial A (52) yang diketahui berprofesi sebagai guru ini, ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, karena dengan teganya mencabuli anak tirinya. Diketahui anak tirinya ini, merupakan gadis yang masih berusia 17 tahun.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan adanya peristiwa ini. Hingga kini pihaknya sudah mengamankan oknum guru berinisial A yang tega mencabuli anak tirinya.

#
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved