Warga Bandar Lampung berinisial A (52) yang diketahui berprofesi sebagai guru ini, ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, karena dengan teganya mencabuli anak tirinya. Diketahui anak tirinya ini, merupakan gadis yang masih berusia 17 tahun.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan adanya peristiwa ini. Hingga kini pihaknya sudah mengamankan oknum guru berinisial A yang tega mencabuli anak tirinya.
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2690
Bandar Lampung
7782
Bandar Lampung
4006
150
22-May-2025
223
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia