CIANJUR (Lampungpro.co): Aparat Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku pembunuhan pria asal Bandar Lampung di kamar hotel yang terbungkus kain dengan lakban di bagian kaki, tangan dan lehernya. Pelaku inisial MY (23) ditangkap, Kamis (22/2/2024), kurang dari 24 jam setelah kejadian, di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya menemukan nama pelaku MY yang tinggal tidak jauh dari hotel dimana korban Andre (32) ditemukan. "Dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di kamar hotel karena dendam," kata Tono, seperti dikutip dari SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (24/2/2024).
Pelaku ternyata tidak terima karena korban mengencingi wajahnya saat kencan sesama jenis. Pelaku menyebutkan mengikat bagian tangan, kaki dan leher korban menggunakan lakban, agar korban kehabisan nafas dan tidak dapat melawan.
Bahkan saat melihat korban meronta, pelaku lebih mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga korban tewas. Melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan sempat menelpon resepsionis hotel setelah enam jam dengan menyebutkan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan, hingga akhirnya karyawan hotel menemukan korban tidak bernyawa.
"Pelaku sempat memberitahu resepsionis ada tamu yang membutuhkan bantuan, saat dipastikan ternyata korban sudah menjadi mayat dengan posisi tertelungkup di lantai dengan tubuh terbungkus kain, tangan dan kaki serta leher terikat lakban warna hitam," kata AKP Tono Listianto.
Pihaknya masih mendalami keterangan pelaku yang penyuka sesama jenis itu, terkait motif pembunuhan yang dilakukan. Petugas masih menggali keterangan dari mana awalnya pelaku dan korban berkenalan dan sampai ke kamar hotel.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, mendalami kasus penemuan mayat pria terbungkus kain dengan tangan dan kaki terikat lakban hitam di kamar hotel di Jalan Raya Cipanas yang diketahui bernama Andre (32) warga Kota Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024).
AKP Tono Listianto, mengatakan langsung mengirim petugas dan tim Inafis Polres Cianjur ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati itu.
"Saat ditemukan mayat terbungkus kain dengan kaki dan tangan terikat lakban hitam. Di samping mayat ditemukan gunting, namun kami belum mengetahui untuk apa gunting tersebut," kata AKP Tono Listianto.
Petugas menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul. Di sejumlah anggota tubuh korban ditemukan luka robek dan penyebab kematian akibat jeratan lakban di bagian leher yang terpasang cukup kencang. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia