GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Polres Lampung Tengah, menangkap pembunuh warga Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah, bernama Julfhakar (41). Ada pun pelaku berinisial HK (41) masih warga Selagai Lingga, ditangkap hendak kabur ke Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif pembunuhan itu dilatari rasa cemburu. Sebab diketahui, pelaku HK ini merupakan suami dari wanita bernama Roh (29).
"Jadi istrinya itu menikah lagi tanpa sepengetahuan tersangka. Sementara pria yang dinikahi itu, sahabat karibnya di perantauan, masih kami dalami lagi pernyataan mantan suami sirih istri korban ini," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (4/10/2022) sore.
Dari keterangan penyelidikan, korban ini merupakan suami baru Roh dan baru menikah sekitar tiga bulan. Untuk lokasi kejadiannya, itu salah satu dugaan motivasi pelaku.
"Karena rumah itu dulunya, rumah bersama saat pelaku dan istri Roh masih jadi suami istri sah. Warga sekitar juga tahunya itu rumah pelaku HK, namun faktanya pelaku sudah bercerai dan sudah menikah dengan pria lain," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Untuk kronologis kejadiannya bermula pada Sabtu (1/10/2022) dinihari, saat pelaku HK mendatangi rumah Sekertaris Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga. Tujuan awalnya, hendak melaporkan bahwa istrinya diduga menginapkan seorang pria lain.
Sekretaris Kampung kemudian melapor ke Kepala Kampung, mendapat laporan itu, mereka bergegas menemui istri pelaku di rumahnya. Namun setibanya di rumah, pelaku ini sudah masuk ke dalam rumah, dengan cara melompati pagar, karena pintu gerbang terkunci.
Pelaku kemudian menuju kamar korban Julfhakar, dengan membuka paksa pintunya, kemudian sempat terjadi keributan di dalam kamar. Namun setelah cekcok, pelaku HK menusuk korban di bagian kaki, menggunakan sebilah pisau.
Mengetahui adanya keributan, Sekretaris dan Kepala Kampung sontak masuk ke lokasi dan menghubungi Kapolsek Selagai Lingga. Namun setelah menusuk korban, pelaku ini langsung kabur.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Selagai Lingga langsung membawa korban ke bidan terdekat. Namun karena lukanya cukup serius, korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Lampung Utara, hingga akhirnya nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa dua unit Ponsel uang tunai Rp8,1 juta, selembar tiket bus, KTP, empat kartu ATM, dan pakaian yang dikenakan korban. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia