BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, mensosialisasikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ke seluruh mitra kerja dan vendor, dalam acara Collective Action (CA) yang dilaksanakan secara online pada Selasa (30/5/2023).
Pelaksanaan CA ini, sebagai upaya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang perlu diterapkan pada setiap pihak yang terlibat ditiap proses bisnis PLN.
General Manajer PLN UID Lampung, Saleh Siswanto mengatakan, penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP di PLN tidak dapat terlepas dari peran serta seluruh mitra kerja dan vendor yang terlibat.
"Selain itu, PLN kini telah membuka berbagai kanal pelaporan Whistleblowing System (WBS) seperti pada website cos.pln.co.id, Aplikasi WhatsApp, e-mail, sampai dengan surat resmi ke Kantor PLN Pusat," jelas Wahyudi.
PLN mengharapkan dukungan untuk senantiasa benar-benar menerapkan SMAP, sehingga bersama-sama semua pihak dapat mewujudkan iklan usaha yang sehat.
Sementara itu, salah satu mitra kerja PLN UID Lampung bernama David, mengaku dengan adanya kegiatan CA ini, semakin mendorong mitra kerja dan vendor untuk sama-sama menerapkan SMAP.
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia