Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Enam Aki Mobil di Way Lunik, Polisi Ringkus Pria Asal Srengsem Panjang Ini
Lampungpro.co, 28-Jul-2022

Febri Arianto 2110

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Srengsem, Panjang, Bandar Lampung inisial AS (26), ditangkap jajaran Polsek Panjang, Rabu (27/7/2022). AS ditangkap, kedapatan mencuri enam aki di Way Lunik, Panjang.

Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/7/2022) pagi. Pelaku mencuri aki di Gudang PT. Wilrika Citra Mandiri milik Husni Faisal.

"Dalam aksinya, pelaku mencuri aki terlasang di mobil box, terparkir di garasi. Pelalu beraksi dengan cara melepas baut aki menggunakan alat tang dan kunci pas," kata Kompol M. Joni dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Setelah berhasil, pelaku langsung membawa barang korban menggunakan sepeda motornya. Berdasarkan laporan korban, Polsek Panjang segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.

"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di Panjang Utara, dengan barang bukti berupa pakaian pelaku saat beraksi, kunci pas, tang, dan sepeda motor," ujar M. Joni

Sementara untuk barang bukti enam aki yang dicuri pelaku, hingga kini masih dalam pencarian. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panjang, untuk ditindaklanjuti. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

8965


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved