NATAR (Lampungpro.co): Pria asal Desa Natar, Natar, Lampung Selatan inisial AA (23), ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar, Selasa (1/3/2022). AA ditangkap selang dua jam, usai maling uang kotak amal Mushola Al-Ikhlas, Desa Tanjung Sari, Natar.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Sidauruk mengatakan, dalam aksinya, pelaku masuk ke mushola dengan cara lewat pintu depan. "Kemudian mencuri uang di dalam Kotak amal, dengan cara memecahkan bagian atas kotak amal," kata Kompol Enrico, Rabu (2/3/2022).
Atas kejadian tersebut, Mushola Al Ikhlas mengalami kerugian sekitar Rp300 ribuan. Kemudian warga melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, diwakili Sutaryo (66) warga setempat.
"Dari laporan ini, tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian, didapati identitas pelaku pencurian," ujar Enrico.
Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu kotak amal dengan bagian atasnya pecah, uang tunai Rp97 ribu, dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash yang diduga digunakan untuk ke mushola. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
21882
Humaniora
2938
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia